SuaraBali.id - Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, sopir taksi yang diduga memeras dan mengancam dua orang WNA di Bali akhirnya ditangkap. Pria bernama Yanuarius Toebkae (20) itu diamankan di Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Kamis (4/1/2024) kemarin.
Setelah video dugaan pemerasan viral, polisi langsung menyelidiki perusahaan taksi tempat pria tersebut bekerja. Setelahnya, diketahui jika pelaku memang benar merupakan sopir di Koperasi Jasa Angkutan Taksi Ngurah Rai.
Setelah ditelusuri dan bekerja sama dengan Polda Jawa Timur, diketahui keberadaan pelaku sedang berada di Bandara Juanda. Yanuarius diamankan oleh otoritas keamanan bandara saat hendak menaiki pesawat untuk pergi dari Surabaya.
“Diketahui keberadaan pelaku berada di daerah Jawa Timur, dicek posisinya ada di Sidoarjo. Kemudian dicek lebih dalam lagi ternyata ada di sekitar wilayah Bandara Juanda, Jawa Timur,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui SuaraBali.Id di kantornya pada Jumat (5/1/2024).
“Jadi pada saat yang bersangkutan hendak menaiki pesawat diduga akan keluar dari Surabaya kemudian diamankan,” imbuh Jansen.
Yanuarius diamankan dan langsung dibawa kembali ke Bali untuk diselidiki di Polresta Denpasar.
Sementara itu, Jansen menjelaskan jika pihaknya juga mengalami kendala untuk memproses kasus ini. Pasalnya, kedua korban yang mengambil video tersebut belum membuat laporan polisi hingga saat ini.
Jansen menyebut masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencari keberadaan korban yang belum diketahui identitasnya juga.
“Jadi kita juga sedang berkoordinasi dengan imigrasi dan termasuk juga saksi yang melihat di kejadian karena sampai saat ini sebagaimana video yang viral, kedua warga negara asing tersebut belum membuat laporan secara resmi ke kantor polisi,” tutur Jansen.
Baca Juga: Viral Video Kondisi Trotoar Jalan Raya Kuta Memprihatinkan
Dalam penjelasannya, kasus ini tetap bisa berjalan tanpa adanya laporan dari korban. Namun, dia mengkhawatirkan jika proses pidana ini nantinya bisa terhambat karena tidak adanya kesaksian dari korban.
“Bisa saja (diproses hukum tanpa laporan korban), Cuma kan ada kesulitan seperti saya bilang tadi kan. Kesulitan nanti karena ini kan kasus pidana, otomatis kan harus ada korban ya,” tuturnya.
Kini, pelaku terancam dikenakan pasal berlapis yakni pasal 368 KUHP tentang pemerasan, pasal 369 KUHP tentang pengancaman, serta pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang sajam sendiri. Yanuarius kini terancam hukuman penjara sampai 10 tahun.
Sebelumnya, dua orang WNA yang menumpang taksi yang dikendarai Yanuarius diduga diperas oleh pria itu. Pemerasan tersebut diduga karena adanya perselisihan masalah tarif karena korban meminta tarif Rp50 ribu, sementara pelaku meninta tarif 50 USD atau sekitar Rp776 ribu.
Pria itu juga nampak sempat mengancam dengan mengeluarkan senjata tajam. Kedua korban akhirnya berhasil diturunkan di sekitar Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kabupaten Badung.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Orang Indonesia Suka Tonton Video Online Berupa Konten Musik hingga Komedi-Viral
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Bapak 11 Anak Bikin Heran Dedi Mulyadi, Ini Tips Atur Keuangan Keluarga Pas-pasan
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
-
Pemain Bali United Kena Hukuman Gara-gara Berat Badannya Naik Seusai Lebaran