SuaraBali.id - Status Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution sebagai kader PDI Perjuangan masih tanda tanya usai terang-terangan menyatakan dukungan terhadap Paslon Prabowo-Gibran. Bahkan, Bobby juga digadang-gadang sudah masuk sebagai anggota tim pemenangan paslon nomor urut 2 itu.
Merespons isu itu, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjelaskan jika status keanggotaan Bobby di PDIP otomatis sudah gugur karena bertentangan dengan konstitusi. Konstitusi yang dimaksud karena memberi dukungan terhadap paslon Prabowo-Gibran yang dinilai menimbulkan kontroversi.
Hal tersebut dinilai sudah cukup untuk otomatis menggugurkan statusnya sebagai anggota PDI Perjuangan.
“Istilahnya adalah, ketika Mas Gibran sudah menjadi calon wakil presiden melalui proses yang masih menimbulkan banyak kontroversi dan menimbulkan persoalan etika dan manipulasi hukum, dan Mas Bobby memberikan dukungan, konstitusi yang melarang itu,” ujar Hasto saat ditemui dalam kegiatan AFEO di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (22/11/2023).
“Sehingga otomatis keanggotaannya di PDI Perjuangan dengan statusnya gugur secara otomatis. Jadi itu yang terjadi, secara otomatis (gugur) karena pilihan,” imbuh Hasto.
Bobby sendiri diberitakan sudah diberikan surat tanda tidak memenuhi syarat keanggotaan partai oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan karena memberikan dukungannya kepada paslon Prabowo-Gibran.
Namun, ketika Hasto ditanya soal langkah tegas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Hasto berdalih jika konstitusi mengatur lebih tegas ketimbang peraturan partai.
Meski begitu, dia enggan menjelaskan langkah lebih lanjut yang akan diambil PDIP mengenai keanggotaan menantu Presiden Joko Widodo itu.
“Loh itu tegas, konstitusi kan lebih tegas daripada peraturan partai. Konstitusi itu lebih tegas dari peraturan, di atas segalanya,” ujarnya.
Baca Juga: Bule Ukraina Dideportasi Setelah Paspornya Diambil Teman Gara-gara Rusakkan Mobil
Kehadiran Hasto di Bali juga untuk turut mendampingi Ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat melaksanakan konsolidasi internal partai di Bali pada Rabu (22/11/2023) hari ini.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Tag
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Lapas Rawan Pungli, Andreas Pareira Desak KemenImipas Optimalkan Kontrol Digital
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG