SuaraBali.id - Status Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution sebagai kader PDI Perjuangan masih tanda tanya usai terang-terangan menyatakan dukungan terhadap Paslon Prabowo-Gibran. Bahkan, Bobby juga digadang-gadang sudah masuk sebagai anggota tim pemenangan paslon nomor urut 2 itu.
Merespons isu itu, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjelaskan jika status keanggotaan Bobby di PDIP otomatis sudah gugur karena bertentangan dengan konstitusi. Konstitusi yang dimaksud karena memberi dukungan terhadap paslon Prabowo-Gibran yang dinilai menimbulkan kontroversi.
Hal tersebut dinilai sudah cukup untuk otomatis menggugurkan statusnya sebagai anggota PDI Perjuangan.
“Istilahnya adalah, ketika Mas Gibran sudah menjadi calon wakil presiden melalui proses yang masih menimbulkan banyak kontroversi dan menimbulkan persoalan etika dan manipulasi hukum, dan Mas Bobby memberikan dukungan, konstitusi yang melarang itu,” ujar Hasto saat ditemui dalam kegiatan AFEO di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (22/11/2023).
“Sehingga otomatis keanggotaannya di PDI Perjuangan dengan statusnya gugur secara otomatis. Jadi itu yang terjadi, secara otomatis (gugur) karena pilihan,” imbuh Hasto.
Bobby sendiri diberitakan sudah diberikan surat tanda tidak memenuhi syarat keanggotaan partai oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan karena memberikan dukungannya kepada paslon Prabowo-Gibran.
Namun, ketika Hasto ditanya soal langkah tegas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Hasto berdalih jika konstitusi mengatur lebih tegas ketimbang peraturan partai.
Meski begitu, dia enggan menjelaskan langkah lebih lanjut yang akan diambil PDIP mengenai keanggotaan menantu Presiden Joko Widodo itu.
“Loh itu tegas, konstitusi kan lebih tegas daripada peraturan partai. Konstitusi itu lebih tegas dari peraturan, di atas segalanya,” ujarnya.
Baca Juga: Bule Ukraina Dideportasi Setelah Paspornya Diambil Teman Gara-gara Rusakkan Mobil
Kehadiran Hasto di Bali juga untuk turut mendampingi Ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat melaksanakan konsolidasi internal partai di Bali pada Rabu (22/11/2023) hari ini.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Tag
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Megawati Apresiasi Panen Jagung GNTI, Produktivitas Disebut Lampaui Metode Konvensional
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah