SuaraBali.id - Kepercayaan akan Kembar Buncing atau ‘orang manak salah’ memang sudah hampir tidak ada di Pulau Bali.
Namun bukan berarti semuanya sudah sirna begitu saja. Pasalnya ada beberapa desa yang masih percaya akan tradisi tersebut dan terus melestarikannya.
Melansir dari laman resmi Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Desa Pedawa, Buleleng merupakan salah satu desa di Bali yang masih melakukan Tradisi Melasti Manak Salah.
Masyarakat di desa ini biasanya melakukan Tradisi Melasti Manak Salah di Sungai. Mengapa mereka memilih Sungai? Iya, karena sungai adalah sumber air terdekat di desa tersebut.
Upacara ini diawali di Pura Desa dengan melakukan segala persiapan upacara.
Di pura tersebut masyarakat memutari setana sebanyak 3 kali. Hal ini sebagai wujud penghormatan 3 dewa utama di agama Hindu yaitu trimurti meliputi Brahma Wisnu Siwa.
Sebelum ke lokasi utama ritual, para remaja laki-laki di Pura Desa melakukan Tarian Taruna. Setelah itu masyarakat menuju ke sungai dengan membawa Tempat Perlingga ‘pertima’.
Tempat Perlingga ‘Pertima’ ini adalah simbol wujud singgasana Bhatara yang berstana di Pura Desa. Upacara ini dilakukan di sungai sebagai bentuk tahap pembersihan diri secara simbolis.
Bayi dibersihkan dengan air sungai sebagai wujud perbersihan dari segala malapetaka atau penyucian diri sambil menyiapkan sesajen ‘Banten Peras’.
Baca Juga: Kelahiran Kembar Buncing di Bali, Bisa Jadi Anugerah Hingga Musibah
Untuk diketahui, di zaman Kerajaan atau Bali Klasik hiduplah seorang Raja bernama Marsula Marsuli. Raja ini memiliki anak kembar buncing.
Kemudian pada saat itu juga ada masyarakat Bali yang melahirkan anak kembar buncing. Jika dalam sebuah desa ada pasangan suami istri memiliki atau melahirkan anak kembar buncing, mereka akan disalahkan oleh Raja.
Pasalnya menurut Raja, pasangan suami istri itu menyamai Raja sehingga desa atau tempat bayi dilahirkan itu dianggap kotor atau cuntaka.
Kontributor: Kanita Auliyana Lestari
Berita Terkait
-
Ulasan Upacara Kehidupan: Membongkar Batas Normal dalam Kehidupan
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri