
SuaraBali.id - Pemprov Bali telah menetapkan UMP Bali 2024 sebesar Rp2.813.672, naik 3,68 persen atau Rp100 ribu dari UMP 2023, selanjutnya masih akan dilakukan perhitungan untuk mencari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang rencananya diputuskan sebelum 30 November 2023.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan meminta agar masyarakat tidak membandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali dengan provinsi lain terutama kawasan industri besar.
Ia menanggapi hal ini karena adanya penilaian dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali bahwa selama ini UMP belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
“Kalau formulanya memakai salah satu ukuran yaitu kebutuhan hidup layak memang angkanya Bali tidak setinggi daerah industri contohnya di Banten atau DKI Jakarta, tapi formula di PP 51 tentunya ada nilai positif penyesuaian terhadap masing-masing daerah karena tidak mungkin apple to apple,” kata Setiawan, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: PHDI Denpasar Akan Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal
Adapun penyebab kenaikan UMP yang rendah adalah perhitungan terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan catatan inflasi Bali saat ini 2,40 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,9 persen.
“Jangan dikomparasi dengan provinsi lainnya, pertumbuhan ekonomi di Bali disparitas selisihnya yang harus kita rendahkan, ini PR masing-masing pemimpin di daerah,” tambahnya.
Dari 5,9 persen mediannya, nyatanya ada disparitas jauh antarkabupaten, di mana pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung mencapai 9,97 persen sementara Karangasem hanya 2,58 persen, sehingga jika ingin upah minimum meningkat maka Karangasem dan empat kabupaten lain yang pertumbuhan ekonominya di bawah provinsi harus didorong lebih kuat.
“Lima itu (pertumbuhan ekonomi di bawah provinsi) ada Karangasem, Bangli, Klungkung, Jembrana, dan Buleleng, jadi yang masih bisa mengikuti dengan formula itu adalah Badung bahkan jadi percontohan nasional, kemudian Denpasar, Gianyar lalu Tabanan,” ujarnya.
Ia pun mengaku sadar bahwa serikat pekerja mengharapkan kenaikan UMP Bali 2024 yang lebih tinggi, namun inflasi dan pertumbuhan ekonomi tetap paling diperhitungkan.
Baca Juga: Ciri-ciri Dan Kelebihan Orang Melik, Satu Diantaranya Terlilit Plasenta
Menurutnya, UMP hanya jaring pengaman agar pekerja tak memperoleh upah di bawah itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ingin Buat Bali United Gigit Jari, PSM Makassar Belajar dari Masa Lalu?
-
Tinggalkan Bali United, Stefano Cugurra Bakal Merapat ke Bhayangkara FC?
-
Stefano Cugurra Hengkang, Bali United Bidik Legenda Real Madrid Jadi Pengganti?
-
7 Rekomendasi Hotel Staycation di Bali dengan Budget di Bawah Rp500 Ribu
-
Tips Bepergian Jakarta - Bali Dengan Bayi Anti Rewel di Pesawat Ala Jessica Iskandar
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
-
Jokowi 'Menghilang' di Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Palsu, Pengacara Buka Suara
-
5 Rekomendasi Smartwatch Harga di Bawah Rp 500 ribuan, Terbaik April 2025
Terkini
-
Ceplas Ceplos Bak Anak Polos, Maxime Bouttier Bongkar Dapur Luna Maya
-
Intip Gaya Artis Bali Rayakan Galungan 2025: Happy Salma hingga Maharani Kemala
-
Terbaru, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Siang Ini, Klik Link Langsung Cair
-
Cara Dapat DANA Kaget Gratis Untuk Belanja di Indomaret, Link Bisa Diklaim Hari Ini
-
Pangdam IX Udayana Usul ke Gubernur Bali, TNI Bantu Satgas Anti Sampah Plastik