SuaraBali.id - Tes pelaksanaan tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi rekrutmen tahun 2023 di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dimulai Rabu (22/11/2023).
Hal ini sesuai pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram Minggu mengatakan, kegiatan tes akan berlangsung di Kantor unit pelaksana teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mataram menggunakan sistem CAT (computer asisten test).
Jumlah peserta tes seleksi PPPK di Kota Mataram sebanyak 1.459 orang, namun tidak semuanya melaksanakan tes seleksi di Kantor UPT BKN Kota Mataram.
"Beberapa orang peserta melaksanakan tes di luar daerah, sebab mereka merupakan peserta dari luar daerah yang mendaftar dari formasi umum," katanya.
Sudah ada beberapa peserta yang akan mengikuti tes dari luar daerah itu antara lain dua peserta dari formasi guru melaksanakan tes di JEC (Jogja Expo Center) Yogyakarta.
Adapula peserta yang ikut tes dari formasi tenaga kesehatan di Aula Universitas Bahaudin Mudhary Sumenep, dan satu yang juga dari formasi kesehatan ikut tes di MG Setos Hotel Semarang.
"Satu orang lagi peserta dari formasi kesehatan melaksanakan tes di Manado, yakni di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, jumlah peserta yang melaksanakan tes di Kantor UPT BKN Kota Mataram sebanyak 1.453 orang.
Dengan rincian peserta tes PPPK formasi tenaga guru 584 orang, peserta tes PPPK formasi tenaga kesehatan 582 orang, dan peserta seleksi PPPK formasi tenaga teknis 287 orang.
"Untuk pelaksanaan tes, sehari tes dibagi dua sif. Satu sif sekitar 50 orang," katanya.
Data BKPSDM Kota Mataram menunjukkan, sebanyak 1.459 pelamar lolos seleksi administrasi untuk seleksi PPPK formasi Kota Mataram tahun 2023 merebutkan 562 formasi.
Sebanyak 562 formasi itu di Kota Mataram terdiri atas 427 formasi untuk tenaga pendidik, 109 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 26 formasi tenaga teknis. (ANTARA)
Berita Terkait
-
350 Ribu Guru TK Mengadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
Mendagri Tito Wisuda 1.404 Praja IPDN, Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M