SuaraBali.id - Warga Negara Asing (WNA) di Singaraja, Bali kini lebih diawasi setelah masyarakat diajak serta untuk mengadukan tingkah lakunya.
Hal ini karena Kantor Imigrasi Singaraja, Bali, mengenalkan nomor pengaduan masyarakat yang beroperasi selama 24 jam untuk membantu petugas melakukan pengawasan terhadap WNA.
"Masyarakat dapat melaporkan warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan atau dianggap dapat mengganggu meresahkan masyarakat," kata Kepala Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Rabu (15/11/2023).
Nomor pengaduan Kantor Imigrasi Singaraja adalah nomor pesan berbasis aplikasi WhatsApp melalui 0811389809.
Adapun Kantor Imigrasi Singaraja di Bali utara ini membawahi koordinasi pengawasan tiga kabupaten, yakni Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.
Sejak Januari hingga 14 November 2023 tercatat sebanyak 14 warga negara asing (WNA) dideportasi dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja.
Alasan WNA dideportasi, antara lain melewati izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal, dan terlibat tindak kriminal.
Sementara itu, berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, sebanyak 236 orang WNA sudah dideportasi selama Januari hingga September 2023.
Sedangkan pada 2022 tercatat ada 188 orang WNA dideportasi dari Bali.
Baca Juga: Ini Dalih Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Soal Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai
Ratusan WNA itu dikenakan sanksi karena menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, melakukan tindakan kriminal hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Misteri Kematian WNA di Imigrasi Depok, Ditemukan Tewas di Toilet: Ini 7 Faktanya
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel