SuaraBali.id - Insiden saat Hari Raya Nyepi di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak pada 22 Maret 2023 lalu berakhir damai.
Saksi pelapor bersama Bendesa Adat Desa Sumberklampok Jro Putu Artana didampingi Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra serta advokat senior Agus Samijaya, Jumat 10 November 2023 mendatangi Polres Buleleng untuk mencabut berkas laporan.
Perdamaian ini setelah melalui Paruman Agug Desa Adat Setempat.
“Ya kami bersepakat damai untuk menindaklanjuti hasil paruman agung yang diantaranya pencabutan laporan di Polsek Gerokgak dan selanjutnya dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan. Pertimbangan lain adalah soal toleransi dan kondusifitas. Setidaknya kasus tersebut menjadi pelajaran buat semua,” ucap Jro Artana sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Guna menghindari kasus berulang, Jro Artana mengaku akan melakukan revisi awig-awig atau aturan mengingat awig-awig sebelumnya sudah tidak relevan lagi dengan situasi saat ini.
“Soal Nyepi nanti akan kami atur melalui pararem lebih lanjut akan disosialisasikan kepada semua warga di Desa Sumberklampok,” imbuhnya.
Sedangkan masyarakat Desa Sumberklampok Agus Samijaya mengatakan kedatangan tokoh masyarakat Desa Sumberklampok ke Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dan Kantor Bupati Buleleng untuk menyampaikan hasil paruman agung desa adat setempat dimana hasilnya menyelesaikan insiden Nyepi dengan cara damai dan kekeluargaan serta melakukan pencabutan laporan.
“Sebelumnya sudah dibuat surat pernyataan perdamaian antar pelapor dan terlapor setelah sebelumnya dilakukan juga kegiatan doa bersama untuk mengembalikan kehidupan antar warga setempat yang selama ini berjalan harmonis,” ucap Agus Samijaya.
Selaku pendamping warga Desa Sumberklampok sejak 30 tahun silam untuk memperjuangkan hak atas lahan di desa itu, Agus Samijaya mengatakan pada intinya persoalan tersebut di desa sudah selesai dengan adanya rekonsiliasi antar warga sudah terbangun terlebih situasi kambtibmas sangat kondusif.
Baca Juga: Ida Dewa Agung Jambe Akhirnya Resmi Mendapat Gelar Pahlawan Nasional Asal Bali
“Kami berharap pihak terkait memahami harapan masyarakat agar masalah tersebut selesai secara restorative justice dapat terwujud. Ini akan menjadi refleksi sehingga dimasa datang toleransi agama dan penghormatan terhadap hari agama dipedomani dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, kedua warga yang ditetapkan tersangka itu, yakni Achmad Zaini (51) dan Muhammad Rasyad (57). Keduanya dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.
Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan cukup bukti dalam peristiwa tersebut. Kedua tersangka diduga memprovokasi warga untuk melakukan buka paksa portal pintu yang saat itu dijaga oleh sejumlah Pecalang Desa Adat Sumberklampok.
Selama proses penyidikan, penyidik beberapa kali meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana dan 4 orang pecalang desa setempat.
Selanjutnya, Ketua Parisada Hindu Dharma (PHDI) Bali, I Nyoman Kenak dan akademisi Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Made Suastika Ekasana, dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli.
Berita Terkait
-
Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara