SuaraBali.id - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkup kerja Pemerintah Kota Bima Tahun 2019-2020 yang merupakan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi (MLI) memilih mengonsumsi obat jantung ketimbang menerima tawaran pembantaran KPK.
Ia tak mau melakukan operasi jantung karena bila dilakukan maka proses hukum akan dihentikan sementara atau dibantarkan.
"Klien kami memilih konsumsi obat saja. Karena kalau operasi (jantung), proses hukum akan dihentikan sementara (dibantarkan) dan itu butuh waktu penyembuhan," kata Penasihat Hukum MLI, Abdul Hanan, Selasa (8/11/2023).
Hal ini disampaikannya seusai mendapat tanggapan terkait surat pengajuan penangguhan penahanan MLI kepada penyidik KPK.
"Pada prinsipnya penyidik KPK sangat menghormati hak-hak tersangka, sehingga diberikan pilihan. Jika harus operasi, maka proses hukum akan dihentikan sementara sampai kondisi klien kami pulih," ujarnya.
MLI menolak untuk menjalani operasi jantung karena tidak ingin proses hukum terhambat.
Terlebih, menurutnya dokter ahli kardiologi sudah melakukan pemeriksaan secara intensif dan memutuskan untuk menunda operasi jantung MLI. Akan tetapi MLI wajib rutin konsumsi obat sesuai resep dokter.
"Jadi, saat ini kondisi klien kami dikatakan normal, akan terus normal asal rutin minum obat. Normal masih bisa ikuti proses hukum. Operasinya masih bisa ditunda," ucap dia.
Seperti diketahui sebelumnya penyidik memperpanjang masa penahanan MLI hingga 3 Desember 2023 di Rutan KPK dijalani MLI terhitung sejak penetapan sebagai tersangka pada 5 Oktober 2023.
KPK menetapkan MLI sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 12 huruf (i) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tiba Larut Malam di Gedung KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Usai Terjaring OTT
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
-
Kompak Kena OTT, Intip Melimpahnya Kekayaan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati
-
Lagi-lagi Bupati Pati Bikin Geger Warganya, Kali Ini Dijaring KPK
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain