SuaraBali.id - Selebgram berinisial ZDL (28) asal Semarang, Jawa Tengah dijadikan tersangka atas pembuangan mayat bayi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dalam kasus ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan reka ulang atau rekontruksi kasus pembuang bayi oleh tersangka ZDL.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga sebanyak 18 adegan diperagakan oleh tersangka di dua tempat yang berbeda.
ZDL menjalani reka ulang 12 adegan dalam hotel yang berada di wilayah Legian Kuta Badung dan kedua di Bandara I Gusti Ngurah Rai sebanyak enam adegan.
Adapun keseluruhan berjumlah 20 adegan termasuk dua adegan yang dilaksanakan oleh para saksi.
"Semua adegan yang diperagakan oleh ZDL dilakukannya dengan lancar dan tidak ada bantahan satupun dikemukakannya saat penyidik membacakan naskah reka ulang tersebut semua dilakukannya sesuai dengan apa yang disampaikan saat pemeriksaan di depan penyidik," kata Rionson dalam keterangannya, Sabtu (4/11/2023).
Reka ulang itu dilaksanakan untuk mendapatkan persesuaian keterangan para saksi dengan tersangka, serta fakta-fakta di TKP.
Tujuannya agar penyidik menemukan gambaran terkait dengan kasus ini untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Seperti diketahui, peristiwa pembuangan orok bayi itu awalnya terungkap pada Minggu (15/10) lalu sekitar pukul 16.30 WITA, ketika seorang saksi atau pelapor bernama Ni Wayan Darmiati sedang melaksanakan tugas pembersihan di area droop zone 2, di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Saat saksi hendak mengambil sampah di tong sampah, saksi menemukan sebuah tas plastik warna putih yang mencurigakan karena dilumuri darah segar. Saat itu, seorang teman saksi bernama Lidiawati dan juga melihat bungkusan plastik itu. Setelah bungkusan itu dibuka, ternyata isinya jasad bayi berjenis laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap.
Hal itu pun dilaporkan kepada Polres Bandara. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan petugas Avsec Angkasa Pura I serta melakukan pengecekan rekaman CCTV.
Dari hasil rekaman CCTV, polisi melihat seorang perempuan menggunakan mobil merk Sigra datang ke bandara dan langsung ke counter cek in.
Setelah itu, perempuan yang kemudian dikenal sebagai selebgram itu kembali ke luar terminal dan menuju ke taman.
Di situ, dia membuang bungkusan plastik yang berisi jasad bayi itu ke dalam tong sampah dan lalu kembali menuju ke Terminal Keberangkatan.
Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti saat konferensi pers Kamis (26/10) mengatakan tersangka tega melakukan hal itu karena ingin menyembunyikan kehamilan dan kelahirannya dari kekasih barunya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026