SuaraBali.id - Komitmen pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertalangu, PT Bali CMPP, untuk melakukan operasional secara maksimal dalam pengolahan sampah sesuai dengan kapasitas ditagih oleh Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Hal ini karena di tengah terbakarnya TPA Suwung, TPST yang diharapkan dapat berfungsi optimal tersebut malah belum memenuhi janjinya.
“Kami minta segera karena tidak sesuai dengan komitmennya. Kami minta segera wujudkan komitmennya,” kata dia setelah memantau langsung proses pengolahan sampah di TPST Kertalangu Jumat (3/11/2023).
Sebelumnya, TPST Kertalangu ditarget melakukan pengolahan 450 ton sampah per hari, sedangkan saat ini, bahkan di tengah kebakaran TPA Suwung, dalam sehari baru dapat mengolah 60-70 ton.
PJ Gubernur Bali pun mengaku tak akan segan-segan memberi sanksi terhadap pengelola tersebut, dengan kebijakan yang diserahkan kepada Wali Kota Denpasar.
Sementara itu Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mendampingi Penjabat Gubernur Bali Sang Made mengikuti pengarahan tersebut. Sebelum ke arah pemberian sanksi, mereka bersepakat menargetkan kembali kinerja operasional perusahaan tersebut.
“Batas waktu 1 Desember 2023 ini kita harapkan TPST di Kertalangu sudah beroperasi penuh, mudah-mudahan bisa. Kalau tidak pemerintah kota akan bertindak mengambil langkah yang tegas sesuai kontrak perjanjian yang tertuang antara Pemkot Denpasar dengan PT Bali CMPP,” katanya.
Sesuai prosedur aka nada pemberian surat peringatan hingga dua kali sebelum akhirnya pemutusan hubungan kerja sama jika kinerja masih belum sesuai dengan perjanjian.
Menurut wakil wali kota Denpasar, saat ini biro hukum pemerintah daerah setempat sedang mengkaji.
Dipastikan aka nada langkah mengganti perusahaan pengelola sampah di tempat itu jika kinerja tidak sesuai dengan perjanjian.
Di sisi lain, General Manager PT Bali CMPP I Gede Tirta Aryawan menyampaikan pihaknya akan berusaha secara optimal memanfaatkan sisa waktu dari pemerintah terkait dengan pengolahan sampah tersebut.
“Tadi disampaikan Pak Gubernur kami memang ada adendum sampai keempat, kalau demikian melihat di lapangan kami ada usaha untuk bisa mencapai apa yang menjadi target kami. Itu pun memang perlu proses untuk bisa mencapai kapasitas,” ujarnya.
Setelah diberi kesempatan ini, muncul target baru, yaitu selain mampu mengolah 270 ton per 1 Desember 2023, mereka juga diminta mampu mengolah 450 ton pada akhir tahun.
Untuk mencapai target ini, pengelola TPST Kertalangu menambah investasi peralatan. Jika tak mencapai target 450 ton pada akhir tahun maka mereka akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah bahwa setidaknya mereka sudah berupaya secara maksimal.
“Walaupun nanti kurang dari 450 ton mungkin tinggal diskusi ya. Dalam arti mungkin 400 ton atau seperti apa, ada kapasitas laporannya kami akan sampaikan nanti,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Review Every Monday Mabel: Ketika Truk Sampah Jadi Hal Terbaik di Dunia
-
Hindari Bau dan Air Lindi, Area Sampah Terbuka di Bantargebang Mulai Ditutup
-
Bantargebang Tinggalkan Open Dumping, Bagaimana Jakarta Mengubah Cara Mengelola Sampah?
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka