SuaraBali.id - Musim hujan akan segera tiba, namun persoalan sampah kini masih belum teratasi. Terkait hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya meminta masyarakat tidak membuang sampah ke selokan guna mengantisipasi bencana.
Hal ini karena bisa mengakibatkan kerawanan banjir di Pulau Dewata.
“Warga agar jangan sekali-kali membuang sampah ke selokan atau sungai. Tindakan itu akan meningkatkan potensi terjadinya banjir saat musim hujan tiba,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Jumat (27/10/2023).
Hal ini dikatakan saat bertemu Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya, Kepala Satpol PP Bali, dan Kepala Pelaksana BPBD Bali.
Ia melihat ada potensi masyarakat membuang sampah sembarangan usai sejumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kebakaran pada musim kemarau ini.
“Ini yang sangat saya khawatirkan. Untuk itu saya peringati warga jangan buang sampah ke selokan atau sungai,” ujarnya.
Menurut prakiraan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar musim hujan akan terjadi pada pertengahan November 2023.
Ia pun mengajak masyarakat bersikap bijak dalam penanganan sampah. Selain itu ia mendorong masyarakat melakukan gerakan serentak membersihkan selokan dan sungai di lingkungan masing-masing.
“Hal ini penting untuk mengantisipasi bencana banjir,” kata dia.
Baca Juga: Sejarah Topeng Bali, Dari Seni Hingga Jadi Bagian Upacara Adat
Nantinya setelah kebijakan pungutan bagi wisatawan asing berjalan pada 14 Februari 2024, lanjutnya, Pemprov Bali berencana memanfaatkan dana tersebut untuk penanganan masalah sampah, selain untuk penguatan budaya yang selama ini menjadi daya tarik Pulau Dewata.
“Kami fokuskan pada dua kegiatan itu. Malu kita dengan wisatawan kalau sampahnya belum tertangani dengan baik,” ucapnya.
Berita Terkait
-
5 Sepatu Anti-Selip Cocok untuk Musim Hujan, Model Keren Mulai Rp100 Ribuan
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
5 Rekomendasi Lip Balm Anti Bibir Pecah-Pecah untuk Musim Hujan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali