SuaraBali.id - Rektor non-aktif Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara menjalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa jalur mandiri periode 2018-2022 pada Selasa (24/10/2023) hari ini di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali.
Saat ditemui, Antara ditanyai soal dakwaan yang dibacakan kepada tersangka lainnya, Nyoman Putra Sastra. Sastra yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Sumber Daya Informasi (USDI) Universitas Udayana diperintahkan oleh Antara untuk meluluskan sejumlah mahasiswa melalui pesan Whatsapp.
Menanggapi hal itu, sebelum memasuki ruang sidang Antara berkomentar jika jalur mandiri Universitas Udayana memungkinkan dosen dan pegawai dapat untuk memasukkan mahasiswa ke Universitas Udayana.
“Dari jalur mandiri memang dari jalur mandiri memungkinkan untuk memfasilitasi civitas akademika dosen pegawai mitra strategi, memungkinkan,” ujarnya saat ditemui sebelum sidang.
Baca Juga: Sosok Dan Profil Penyanyi Asal Bali, Mahalini Raharja Calon Rizky Febian
Melalui dakwaan Jaksa Penuntut Umum itu juga memperlihatkan pesan singkat Antara yang memerintahkan agar seorang mahasiswa ditempatkan di peringkat 1 dalam tes mandiri tersebut. Namun, Antara membantah jika hal itu dilakukan untuk meluluskan mahasiswa terpilih, melainkan hanya untuk menginventarisasi.
“Saat itu konteksnya bukan untuk meluluskan, tapi untuk menginventarisasi nama-nama yang memang direkomendasikan oleh mitra strategis,” ujarnya.
Meski begitu, dia memang membenarkan jika mitra Universitas Udayana dapat menitipkan mahasiswa. Termasuk juga dugaan adanya pejabat yang menitipkan mahasiswa melalui jalur mandiri. Hal itu juga yang akan diungkapnya selama persidangan nanti.
“Itu memang memungkinkan untuk itu, memang selalu ada (mahasiswa titipan). Itu (pejabat yang menitipkan) yang akan kita buka di persidangan. Iya gitulah,” pungkasnya.
Sidang dakwaan rektor non-aktif Universitas Udayana itu saat ini sedang berlangsung. Sidang tersebut berlangsung sejak pukul 10.20 WITA tadi. Sementara itu, Antara didampingi Hotman Paris sebagai tim kuasa hukum yang baru datang pukul 10.30 WITA tadi.
Baca Juga: Warung Tuak Buka Tengah Malam di Siulan Ditutup Usai Tetangga Lapor
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Pinjam Istilah Prabowo Busuknya Ikan Dimulai dari Kepala, Jaksa Agung: Berantas Korupsi dari Diri Sendiri
-
Mahfud MD Kuliti Kejanggalan Kasus Tom Lembong: Kalau Hukum Tajam ke Musuh ...
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Janji Prabowo Berantas Korupsi : Serius Itu, Bukan Omon-omon
-
Tom Lembong Kini Tersangka Korupsi, Kenangan saat Ia Kasihani Sri Mulyani Kembali Mencuat
-
Status Tersangka Kasus Sisminbakum Diungkit Lagi, Yusril: Ucapan Boyamin Benar Adanya, tapi Ada Pula Salahnya
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
Terkini
-
TPA Sarbagita Bali Rawan Longsor Saat Hujan, DLHK Kerahkan Alat Berat
-
El Nino Picu Gelombang Tinggi di Bali, BMKG Beri Peringatan Dini Pelayaran
-
Kembali Erupsi, Gunung Lewotobi Laki-laki NTT Semburkan Abu 5.000 Meter
-
Video Viral Emak-emak Ngaku Disekap 5 Hari di Villa, Polda Bali : Hoaks
-
Akademisi Unram Sebut Banyak Anak Muda NWDI Kecewa Dengan Langkah Politik TGB