SuaraBali.id - Rektor non-aktif Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara menjalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa jalur mandiri periode 2018-2022 pada Selasa (24/10/2023) hari ini di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali.
Saat ditemui, Antara ditanyai soal dakwaan yang dibacakan kepada tersangka lainnya, Nyoman Putra Sastra. Sastra yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Sumber Daya Informasi (USDI) Universitas Udayana diperintahkan oleh Antara untuk meluluskan sejumlah mahasiswa melalui pesan Whatsapp.
Menanggapi hal itu, sebelum memasuki ruang sidang Antara berkomentar jika jalur mandiri Universitas Udayana memungkinkan dosen dan pegawai dapat untuk memasukkan mahasiswa ke Universitas Udayana.
“Dari jalur mandiri memang dari jalur mandiri memungkinkan untuk memfasilitasi civitas akademika dosen pegawai mitra strategi, memungkinkan,” ujarnya saat ditemui sebelum sidang.
Melalui dakwaan Jaksa Penuntut Umum itu juga memperlihatkan pesan singkat Antara yang memerintahkan agar seorang mahasiswa ditempatkan di peringkat 1 dalam tes mandiri tersebut. Namun, Antara membantah jika hal itu dilakukan untuk meluluskan mahasiswa terpilih, melainkan hanya untuk menginventarisasi.
“Saat itu konteksnya bukan untuk meluluskan, tapi untuk menginventarisasi nama-nama yang memang direkomendasikan oleh mitra strategis,” ujarnya.
Meski begitu, dia memang membenarkan jika mitra Universitas Udayana dapat menitipkan mahasiswa. Termasuk juga dugaan adanya pejabat yang menitipkan mahasiswa melalui jalur mandiri. Hal itu juga yang akan diungkapnya selama persidangan nanti.
“Itu memang memungkinkan untuk itu, memang selalu ada (mahasiswa titipan). Itu (pejabat yang menitipkan) yang akan kita buka di persidangan. Iya gitulah,” pungkasnya.
Sidang dakwaan rektor non-aktif Universitas Udayana itu saat ini sedang berlangsung. Sidang tersebut berlangsung sejak pukul 10.20 WITA tadi. Sementara itu, Antara didampingi Hotman Paris sebagai tim kuasa hukum yang baru datang pukul 10.30 WITA tadi.
Baca Juga: Sosok Dan Profil Penyanyi Asal Bali, Mahalini Raharja Calon Rizky Febian
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Tampang Duo Belanda yang Bikin Entourage Bali Kini Dicekal dan Kabur ke Singapura
-
Rieke Oneng Soroti Pengeroyokan di Bali: Jangan Sampai Ramah ke Turis, Tapi Lupa Lindungi Rakyatnya
-
Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih