SuaraBali.id - Foto Bakal Caleg DPD RI Dapil NTB Hj. Evi Epita Maya kembali dipersoalkan. Foto yang digunakan di baliho dinilai lebih cantik dari aslinya. Padahal, foto yang digunakan merupakan foto baru.
Bakal Caleg DPD RI Dapil NTB Hj. Evi Epita Maya, mempertanyakan motif sehingga mempermasalahan foto yang digunakan. Karena kasus yang sama juga dipermasalahakan pada saat pencalonnya tahun 2019 lalu.
“Apa motifnya lagi-lagi masalah foto ini. Kemarin kan 2019 dihebohkan, saya dengan foto cantik. Mahkamah Konstitusi sudah menetapkan dan sudah punya keputusan,” katanya Senin (23/10/2023) siang di ruangnya.
Jika foto yang digunakan lebih cantik dari aslinya, ia meminta agar yang mempersoalkan foto tersebut bisa melihat aslinya secara langsung. Karena Evi tidak mau berkomentar banyak tentang foto yang dipersoalkan.
“Keputusan MK itu inilah. Kalau saya dibilang foto saya lebih cantik dari aslinya, silakan dilihat. Saya tak mau berkomentar,” katanya.
Tidak saja dirinya, masyarakat juga bisa lihat foto bacaleg yang lain apakah sudah sesuai dengan aslinya atau tidak.
”Juga mungkin teman-teman yang lain sebagai calon seperti apa aslinya, seperti apa fotonya,” ujarnya.
Semua tuntutan yang diajukan terhadap fotonya sudah dijawab oleh penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu. Menurutnya, pencalonnaya tidak menyimpang dari aturan yang ada termasuk foto yang digunakan.
“Perlu diingat apa yang dituntut teman kita itu dasarnya saya lihat audah dijawab oleh Bawaslu. Tentunya Bawaslu dan KPU, itu dalam hal menerima pencalonan tidak akan menyimpang dari PKPU yang ada,” katanya.
Baca Juga: Perindo NTB Yakin Dengan Ganjar-Mahfud Karena Dekat Dengan Kyai Dan Pesantren
Dia menjelaskan, foto yang digunakan sudah memenuhi syarat termasuk foto yang digunakan tidak boleh lebih dari enam bulan. Selain itu, foto yang digunakan juga belum enam bulan dan belum pernah digunakan untuk pencalonan.
“Jadi, bisa dilihat apa syarat-syarat mengenai foto. Foto itu sudah saya penuhi persyaratan semua itu tidak boleh lebih dari enam bulan,” ungkapnya.
Sebenarnya kata Evi, apa yang dipersoalkan tentang fotonya tidak perlu ditanggapi. Namun karena sudah dua kali dipersoalkan, maka dia buka suara karena selama ini hanya fotonya saja yang selalu dipersoalkan.
“Terus tidak melambangkan unsur-unsur apa. Sebetulnya ini gak perlu ditanggapi. Tapi saya pikir yang bersangkutan belum pernah ketemu saya,” kata Evi.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
-
Sudah Ada Sinyal, PAN NTB Sebut Erick Thohir Bakal Jadi Pendamping Prabowo Subianto
-
Perindo NTB Yakin Dengan Ganjar-Mahfud Karena Dekat Dengan Kyai Dan Pesantren
-
Baliho Prabowo Presiden dan Gibran Wakil Presiden Bermunculan di Bogor
-
Baliho Prabowo Subianto dengan Tulisan Nyeleneh Marak di Soloraya: "Diejek, Difitnah, Dijelekin, Dijogetin Aja"
-
19 Siswa SMA di NTB Positif Narkoba, Sudah Jadi Pemakai Sejak SD?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara