SuaraBali.id - Pemuka agama muda, Jero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis 22 tahun asal Buleleng, Bali.
Ternyata Jero Dasaran Alit resmi jadi tersangka pada Senin (9/10/2023) saat ia menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan menjerat tersangka karena diduga melakukan pelecehan terhadap tubuh yang mengakibatkan turunnya harkat dan martabat seorang perempuan sesuai Pasal 6 huruf a dalam Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, Jero Dasaran Alit belum ditahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana belum bersedia memberikan keterangan terkait penetapan status tersangka terhadap JDA. Termasuk alasan mengenai tidak ditahannya JDA.
"Nanti sekalian kami infokan," jawabnya singkat.
Sebelum ditetapkan tersangka Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya datang ke Polres Tabanan untuk memenuhi panggilan lanjutan.
Mengenai penetapan status ini, kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut. Dia mempertanyakan alat bukti yang digunakan untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.
"Kami akan mempelajari lebih lanjut penetapan tersangka ini. Kami masih mempertanyakan alat bukti yang digunakan untuk bisa menetapkan status baru ini," ujarnya.
Baca Juga: Breaking News TPA Suwung Kebakaran Lagi
Seperti diketahui, Jero Dasaran Alit dilaporkan ke Polres Tabanan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Buleleng yang tinggal di rumah kos di Kecamatan Kediri, Tabanan. Pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (21/9) sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 Wita.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Bali sebelumnya mengungkap kondisi perempuan korban pelecehan seksual oleh Jero Dasaran Alit membutuhkan pendampingan psikolog. Korban sempat dirawat di rumah sakit karena trauma.
Berita Terkait
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
-
Strategi Jitu Johnny Jansen yang Sukses Hentikan 11 Kemenangan Beruntun Borneo FC
-
Rekor Kemenangan Borneo FC Dihentikan Bali United, Kadek Agung Jadi Pembeda
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah