SuaraBali.id - Pemuka agama muda, Jero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis 22 tahun asal Buleleng, Bali.
Ternyata Jero Dasaran Alit resmi jadi tersangka pada Senin (9/10/2023) saat ia menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan menjerat tersangka karena diduga melakukan pelecehan terhadap tubuh yang mengakibatkan turunnya harkat dan martabat seorang perempuan sesuai Pasal 6 huruf a dalam Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, Jero Dasaran Alit belum ditahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana belum bersedia memberikan keterangan terkait penetapan status tersangka terhadap JDA. Termasuk alasan mengenai tidak ditahannya JDA.
"Nanti sekalian kami infokan," jawabnya singkat.
Sebelum ditetapkan tersangka Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya datang ke Polres Tabanan untuk memenuhi panggilan lanjutan.
Mengenai penetapan status ini, kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut. Dia mempertanyakan alat bukti yang digunakan untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.
"Kami akan mempelajari lebih lanjut penetapan tersangka ini. Kami masih mempertanyakan alat bukti yang digunakan untuk bisa menetapkan status baru ini," ujarnya.
Baca Juga: Breaking News TPA Suwung Kebakaran Lagi
Seperti diketahui, Jero Dasaran Alit dilaporkan ke Polres Tabanan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Buleleng yang tinggal di rumah kos di Kecamatan Kediri, Tabanan. Pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (21/9) sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 Wita.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Bali sebelumnya mengungkap kondisi perempuan korban pelecehan seksual oleh Jero Dasaran Alit membutuhkan pendampingan psikolog. Korban sempat dirawat di rumah sakit karena trauma.
Berita Terkait
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis