SuaraBali.id - Pemuka agama muda, Jero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis 22 tahun asal Buleleng, Bali.
Ternyata Jero Dasaran Alit resmi jadi tersangka pada Senin (9/10/2023) saat ia menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan menjerat tersangka karena diduga melakukan pelecehan terhadap tubuh yang mengakibatkan turunnya harkat dan martabat seorang perempuan sesuai Pasal 6 huruf a dalam Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, Jero Dasaran Alit belum ditahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana belum bersedia memberikan keterangan terkait penetapan status tersangka terhadap JDA. Termasuk alasan mengenai tidak ditahannya JDA.
"Nanti sekalian kami infokan," jawabnya singkat.
Sebelum ditetapkan tersangka Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya datang ke Polres Tabanan untuk memenuhi panggilan lanjutan.
Mengenai penetapan status ini, kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut. Dia mempertanyakan alat bukti yang digunakan untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.
"Kami akan mempelajari lebih lanjut penetapan tersangka ini. Kami masih mempertanyakan alat bukti yang digunakan untuk bisa menetapkan status baru ini," ujarnya.
Baca Juga: Breaking News TPA Suwung Kebakaran Lagi
Seperti diketahui, Jero Dasaran Alit dilaporkan ke Polres Tabanan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Buleleng yang tinggal di rumah kos di Kecamatan Kediri, Tabanan. Pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (21/9) sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 Wita.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Bali sebelumnya mengungkap kondisi perempuan korban pelecehan seksual oleh Jero Dasaran Alit membutuhkan pendampingan psikolog. Korban sempat dirawat di rumah sakit karena trauma.
Berita Terkait
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
-
Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah
-
Ada Sentuhan Jeruk Bali di Menu yang Disantap Presiden Prabowo Bersama Putin
-
Prajurit Hadir di Miss Transgender Dunia Pakai Seragam Dinas, Mabes TNI Bakal Periksa dan Evaluasi
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
Terkini
-
13 Ribu Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Bali
-
Pecah Kepadatan Jawa-Bali, ASDP Kerahkan Kapal Jumbo Jatra I dan Portlink 0
-
42 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal
-
Gubernur Koster Tegas: Jangan Biarkan AI Hapus Kecerdasan Budaya Bali
-
Tiba di Lombok, Putri Mahkota Swedia Langsung Disuguhi Minuman Racikan 11 Rempah