Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 11 Oktober 2023 | 07:26 WIB
Ilustrasi - Suasana Lapas Kerobokan Bali.[Antara]

“Itu masa tahanan dari Kejati, kalau nanti masa penahanan habis bisa diperpanjang oleh kejaksaan sampai proses hukumnya selesai,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More