SuaraBali.id - Pelantikan PJ Sekretrais Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Fathurrahman berlangsung, Kamis (5/10/2023) siang. Pada acara sudah mulai, salah seorang pejabat Pemprov NTB Lalu Abdul Wahid datang setelah acara dimulai.
Dampak dari keterlambatannya PJ Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi langsung memintanya keluar dari ruang pelantikan.
PJ. Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi yang saat itu sudah berdiri diatas podium untuk memberikan sambutan, pejabat Pemprov NTB tersebut datang pada saat PJ Gubernur NTB memulai sambutannya. Dimana, dia datang dan langsung masuk dan duduk di kursi yang kosong.
Dengan tegas PJ Gubernur NTB mempertanyakan alasan keterlambatannya menghadiri pelatikan PJ Sekda NTB.
“Ini kenapa terlambat ini. Coba keluar,” tegas PJ Gubernur saat sedang berada diatas podium.
Karena tidak mau keluar, PJ Gubernur akhir meminta personel dari satuan polisi pamong praja (satpol PP) untuk mengeluarkan pejabat tersebut dari ruang pelantikan.
“Pol PP, Pol PP keluarkan. Keluar kan. Acara sudah mulai keluarkan,” ucapnya perintah Satpol PP yang ada di dalam ruanganya tersebut.
Karena tidak mau keluar dengan inisiatif sendiri, PJ. Gubernur kembali memerintahkan Satpol PP yang ada di dalam ruangan untuk mengeluarkannya.
Sejumlah pejabat lainnya juga membujuk agar Lalu Abduh Wahid yang saat ini menjabat sebagai Karo Administrasi Pembangunan (AP) setda Provinsi NTB untuk keluar ruangan.
Baca Juga: Sibaweh Masih Bertahan di Dalam Sirkuit Mandalika Sambil Tunggu Janji ITDC
“Pol PP keluarkan,” katanya kembali memerintahkan.
Sementara itu, Lalu Abdul Wahid yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp meminta maaf atas kejadian tersebut sehingga menimbulkan ketidaknyamanan.
“Saya minta maaf atas ketidaknyamanan pada acara tadi,” katanya.
Selain itu, ia juga memaklumi sikap PJ Gubernur NTB yang mengusirnya karena terlambat menghadiri pelantikan.
“Saya maklumi mungkin PJ Gub sedang capek dan banyak pikiran, sehingga sikap beliau agak aneh saja,” ujarnya.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Kaesang Minta Kader PSI NTB Belajar dari Senior, Dorong Regenerasi Menuju Kursi DPRD
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara