SuaraBali.id - Ratusan Warga Negara Asing (WNA) dideportasi dari Bali sepanjang Januari hingga September 2023 dengan berbagai kasus.
Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, sebanyak 236 WNA dideportasi dari Bali selama periode tersebut.
Adapun kasusnya beragam, mulai dari menyalahgunaan izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Adapun lima besar WNA bermasalah berasal dari Rusia 63 orang, Amerika Serikat (16), Inggris (15), Australia (13) dan China ada sebanyak sembilan orang.
Salah satu WNA terbaru yang menyusul dideportasi yakni DRS asal Amerika Serikat karena melanggar izin tinggal.
"Kantor Imigrasi di Bali memasukkan DRS ke daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia. Imigrasi melakukan deportasi terhadap WNA tersebut,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Babay Baenullah di Denpasar, Selasa.
Ia menjelaskan keputusan penangkalan DRS lebih lanjut diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya.
Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.
Selain itu, penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Baca Juga: Pelatih Bali United Meradang, Teco Kecewa dengan Sanksi Kapasitas Stadion: "Kami Butuh Suporter!"
DRS yang berasal dari Boston, negara bagian Massachusetts itu sebelumnya tiba di Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA).
Selama di Indonesia, ia menghabiskan liburannya di Bali dan sempat mengunjungi beberapa tempat di antaranya Lombok, hingga beberapa destinasi di Sulawesi, Jawa dan Sumatera.
Namun, ia tidak sadar izin tinggalnya sudah habis hingga melebihi 60 hari. DRS kemudian ditangkap pada 8 September 2023 untuk selanjutnya dideportasi kembali ke negaranya.
Mengingat deportasi tak bisa dilakukan langsung, DRS kemudian ditahan sementara di Rudenim Denpasar.
“Kami menggunakan asas ignorantia legis neminem excusat atau ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun,” imbuhnya, demikian dimuat Antara.
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya