SuaraBali.id - Setelah tiga bulan disebarkan, aturan “dos and don’ts” yang diberikan kepada turis asing yang datang ke Bali belum sepenuhnya menghapus turis nakal di Bali.
Beberapa turis asing yang ditemui suarabali.id, menyebut aturan tersebut akan semakin efektif jika dipasang di hotel dan tempat wisata.
Kepala Kanwilkumham Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan sudah ada belasan ribu selebaran “dos and donts” yang dibagikan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Namun, saat ini penyebaran aturan itu sudah menggunakan metode scan kode QR sehingga turis mampu melihat langsung melalui gawai mereka.
Namun, Anggiat menyebut kewenangannya bukan untuk menentukan metode penyebaran aturan tersebut. Meski menilai penyebaran di hotel akan berdampak baik, namun kewenangan tersebut ada pada pemerintah daerah.
“Ini merupakan produk Pemerintah Daerah, Kemenkumham dan Imigrasi menginisiasi pendistribusiannya langsung kepada orang asing saat tiba di bandara, untuk pendistribusian atau kampanyenya di dalam wilayah bukan kami,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat (22/9/2023).
“Ya, bagus jika di hotel, vila, dan homestay juga dibagikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun menjelaskan jika pihaknya sudah berkomunikasi untuk merealisasikan rencana itu.
Dia menyebut sudah menyurati Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia untuk membantu menyebarkan aturan itu di hotel-hotel.
“Iya (rencana dipasang di hotel), itu kami sudah menyurati stakeholder pariwisata PHRI untuk membantu mensosialisasikan,” ujar Pemayin saat ditemui di Pelabuhan Sanur, Kota Denpasar, Jumat (22/9/2023).
Baca Juga: WNA di Bali yang Dorong Polantas Terancam Deportasi
“Ke depan pasti kita akan lakukan penempatan kerja sama dengan stakeholder pariwisata ya. Termasuk teman-teman kabupaten kota menempatkan baliho mengenai dos and don’ts itu,” tuturnya lebih lanjut.
Kedepannya dia juga akan memasang dos and don’ts itu dalam bentuk baliho.
Dia juga menyebut sudah memasang aturan tersebut di daerah Kuta dengan bantuan dari GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia) Bali.
“Sudah ada beberapa, di Kuta kemarin kita taruh di sentral Kuta itu. Saya belum lihat ya (jumlahnya) tapi yang jelas GIPI kemarin akan menempatkan,” imbuhnya.
Aturan “dos and don’ts” yang dibagikan kepada turis asing yang masuk ke Bali berisikan 12 poin kewajiban dan 8 poin larangan yang wajib ditaati selama berada di Bali.
Aturan itu dibuat bertujuan untuk mengurangi kasus turis nakal yang belakangan semakin banyak.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
-
Tiba-tiba Suahasil Dipanggil Istana, Posisi Menteri Keuangan Berganti?
-
Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Wamenkeu Suahasil Tiba di Istana dan Bakal Gantikan Purbaya?
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali