SuaraBali.id - UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali mencatat pelaporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Meski cenderung menurun, data kasus kekerasan pada tahun ini masih menembus angka ratusan kasus.
Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika menjelaskan hingga Bulan September 2023 ini sudah ada 185 kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang dilaporkan kepadanya.
Jumlah tersebut sejatinya menurun dari data tahun 2021 yang menembus 429 kasus, dan tahun 2022 yang menembus 516 kasus.
Namun, Hety menyebut jika angka tersebut tidak mencerminkan keseluruhan kasus yang ada di Bali. Dia menyebut masih ada korban yang enggan melapor walau telah mengalami kekerasan.
“Ini adalah data yang terlapor, kenyataanya yang terjadi kita tidak tahu. Karena di Indonesia pelecehan seksual itu masih dianggap sebagai aib,” ujarnya saat kegiatan Lokakarya bersama Grab dan DinsosPPA pada Jumat (15/9/2023).
Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan psikis menjadi kasus terbanyak yang ditangani setiap tahunnya. Hingga Bulan September 2023 ini, sudah ada 83 kasus kekerasan psikis yang terlapor.
Namun, jumlah kasus serupa pada tahun sebelumnya menembus angka 176 kasus. Hety menyebut kasus kekerasan psikis pada perempuan dan anak memerlukan waktu yang lama untuk disembuhkan.
“Kekerasan psikis, ini yang kita bilang susah susah gampang menangani kasus kekerasan itu. Karena yang akan berdampak panjang adalah kekerasan psikis dan ini yang terapinya paling lama,” tutur dia.
Oleh karenanya, dia mengimbau agar masyarakat bersedia melaporkan jika menjadi korban kekerasan baik itu kekerasan fisik, psikis, atau kekerasan seksual. Selain itu, dia juga menyebut kerap menerima laporan yang berasal bukan dari korban, melainkan kerabat dekatnya.
Dia menyebut pihaknya juga akan menindaklanjuti laporan tersebut agar korban tetap mendapat bantuan.
“Kami banyak menerima laporan yang dilaporkan oleh bukan korban. Jadi oleh bibinya atau orang lain. Kami tetap menerima dan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Saat Perempuan Dipaksa Masuk Standar yang Sama: Cantik Versi Siapa?
-
Kisah Haru Bunda Tiwi di Usia 53: Melahirkan Bayi Pertama Seberat 4,1 Kg
-
Menakar Kemandirian Ekonomi Perempuan RI
-
Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital
-
Memahami Kembali Perjuangan Kartini: Saat Emansipasi Mulai Disalahpahami
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel