Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 01 September 2023 | 18:32 WIB
Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat (1/9/2023) [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Sempat beredar kabar jika Presiden Joko Widodo telah menunjuk satu nama yang akan menduduki posisi Pj (Penjabat) Gubernur Bali menggantikan Wayan Koster. Nama tersebut adalah Irjen Sang Made Mahendra Jaya yang merupakan Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan Hukum.

Kabar tersebut kemudian dibenarkan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Meski belum menerima surat resmi dari Kemendagri, dia menyebut sudah menerima informasi tersebut salah satunya dari Gubernur Wayan Koster.

“Saya baru dikasih tahu juga bahwa yang terpilih itu adalah Sang Made Mahendra jadi (jenderal) bintang dua. Tapi surat resminya belum saya terima. Pak Gubernur (Koster) sudah menyampaikan kepada saya bahwa itu pasti karena Pak Gubernur juga dipanggil Mendagri,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (1/9/2023).

Adi mengharapkan Mahendra yang akan menjadi penjabat Gubernur Bali akan bisa menjalankan program yang sudah direncanakan sebelumnya. Terlebih, Adi menginginkan agar tidak adanya program yang belum matang atau tumpang tindih untuk dilaksanakan.

Baca Juga: Putra Bone Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Sulsel Pekan Depan

“Kita akan mengawal program-program yang sampai di tengah jalan, tahun ini harus bisa berjalan. Jangan sampai tumpang tindih program atau progam baru yang belum matang kita laksanakan,” tutur dia.

Dari penjelasannya, Mahendra nantinya akan memiliki kewenangan penuh yang sama seperti gubernur. Maka dari itu, Pj Gubernur Bali nantinya juga akan melewati fase-fase krusial termasuk Pemilu 2024 pada masa kepemimpinannya.

Untuk diketahui, Pj Gubernur Bali nantinya akan memimpin hingga sekitar Bulan Nopember 2024 nanti atau setelah Pemilihan Gubernur Bali yang rencananya dilakukan pada bulan itu. Adi juga mengharapkan agar rencana jabatan Pj Gubernur Bali tepat waktu, sebab jika molor akan berdampak krusial.

“Mudah-mudahan 1 tahun 2 bulan, karena kalau lebih ya krusial juga. Kita harapkan kalau presiden tepat waktu pasti gubernurnya tepat waktu karena rencananya kan dilantik bersamaan,” imbuh dia.

Selain Mahendra, DPRD Provinsi Bali juga mencalonkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan Deputi Bidang Sarana Prasarana Kementerian Bappenas, Ervan Maksum.

Baca Juga: Mayjen TNI Purn Hasanudin Jadi PJ Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi: Wewenang Pusat, Ngapain Aku Ngurusin!

Pada kesempatan yang sama, Dewa Made Indra tidak mempermasalahkan jika dirinya tidak ditunjuk sebagai Pj Gubernur. Dirinya juga mengharapkan agar Pj yang terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Tidak masalah, saya kan tidak pernah minta. Kapan saya minta? Kan mengajukan permohonan tidak. Dari awal saya bilang itu diusulkan DPRD lalu diputuskan bapak presiden. Siapa pun yang diputuskan oleh bapak presiden berarti itu yang diberikan tugas,” ujarnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More