SuaraBali.id - Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial BVB (24) dideportasi oleh Rudenim Denpasar (23/9/2023).
Pasalnya, pria yang awalnya datag ke Bali untuk berwisata dan berselancar ini melakukan pencurian ponsel milik wisatawan lain.
Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah mengatakan setelah BVB didetensi selama 13 hari dan telah siapnya administrasi, ia dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 23 Agustus 2023 pukul 12.25 WITA.
Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat sampai kedunya memasuki pesawat sebelum meninggalkan wilayah RI dengan tujuan akhir Mumbai Internasional Airport India.
“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Babay.
BVB diketahui masuk Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan menggunakan Visa On Arrival pada 30 Juni 2023.
Setelah sampai di Bali ia menginap berpindah-pindah mulai Canggu, Ubud, hingga Lombok.
Namun ia terlibat kasus pencurian pada akhir Juli 2023 dan penangkapannya viral di media sosial setelah pegiat media sosial Ni Luh Djelantik melakukan siaran langsung.
Diketahui bahwa BVB melancarkan aksi pencuriannya di sebuah vila di daerah Ubud.
Baca Juga: Dua Pemain Bali United Lolos Timnas U-17 Untuk Piala Dunia
Korban yang merupakan turis WN Inggris mengetahui tasnya hilang yang berisikan telepon genggam seusai berenang di vila tersebut.
Setelah korban mengecek CCTV ternyata terlihat ada orang yang mengambil tasnya dan dicek posisi HPnya ternyata ada di wilayah Canggu.
Mengetahui itu, korban lantas menemui Niluh Djelantik dan meminta bantuan Ni Luh Djelantik agar diantarkan ke posisi HP-nya di Canggu.
Mereka pun datang bersama ke tempat posisi HP dan bertemu dengan terduga pelaku yaitu BVB sambil menghubungi pihak kepolisian.
BVB pun berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Namun dikarenakan korban tidak bersedia untuk mengikuti proses hukum pidana karena harus segera meninggalkan Indonesia maka kasusnya dihentikan secara restorative justice dan pihak Polda Bali selanjutnya menyerahkan BVB ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk direkomendasikan agar dilakukan pendeportasian.
Berita Terkait
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
-
Sinopsis Maa Behen, Film Terbaru Madhuri Dixit dan Triptii Dimri di Netflix
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak
-
Pesawat Dipaksa Balik: Buronan Internasional Sembunyi Dalam Toilet
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG