SuaraBali.id - Dua partai besar Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golongan Karya (Golkar) bergabung untuk mendukung Prabowo Subianto menjadi calon presiden 2024. Dukungan DPP PAN terhadap Prabowo disambut baik oleh DPW PAN NTB.
Ketua DPW PAN NTB, H. Muazzim Akbar mengatakan jumlah suara yang diperoleh Prabowo selama dua kali pencalonan di NTB lebih dari 60 persen. Pada tahun politik 2024 mendatang, jumlah suara tersebut diharapkan tidak saja di NTB melainkan di seluruh daerah di Indonesia.
“Dengan koalisi besar yang dibangun saat ini dan semangat yang sama kami sangat optimis bahwa Prabowo di 2024 di NTB kita akan kembalikan untuk memenangkan,” katanya Selasa (15/8) sore.
Ia menyebutkan, tahun 2014 lalu jumlah suara yang diperoleh Prabowo di NTB lebih 72 persen dan 2019 sebesar 67 persen. Untuk tahun 2024, ketua DPW PAN NTB ini optimis bisa memperoleh 70 persen.
“Kita tidak muluk-muluk. Tapi kita akan kembali untuk memenangkan Prabowo di NTB,” katanya.
Ia membeberkan, PAN cukup konsisten mendukung Prabowo selama pencalonannya sebagai Presiden. Karena tahun ini, merupakan ketiga kalinya PAN mendukung Prabowo.
“Bisa dibilang begitu (konsisten red),” katanya.
Pertimbangannya untuk memberikan dukungan ini berdasarkan hasil rapat nasional. Meski disebut cukup lambat dalam menentukan koalisi, namun PAN tetap konsisten dalam memberikan dukungan.
“Tentu dengan pertimbangan yang luar biasa dari ketua umum, memang untuk pilpres ini kita serahkan ke ketua umum,” tegasnya.
Ia menyebutkan, jika dihitung dari jumlah kursi yang berkoalisi untuk mendukung Prabowo saat ini mencapai 42 persen lebih. Dengan koalisi besar ini optimis untuk bisa memenangkan Menteri Pertahanan RI tersebut sebagai presiden.
“Golkar, Gerindra, PKB, PAN yang dari kursi saja itu sudah banyak dan hampir 50 persen. Ada juga partai non parlemen yang sudah bergabung dan mudah-mudahan kita bisa menenangkan pilpres ini,” tegasnya.
Untuk cawapres sendiri kata Caleg DPR RI dapil II Pulau Lombok ini sudah ada di masing-masing partai pengusung. Disebutkan, untuk cawapres melalui PAN yaitu Erick Tohir, PKB mengusung Muhaimin Iskandar, Golkar mengusung Airlangga Hartarto.
“Tentu sepenuhnya kita serahkan ke capresnya,” ujarnya.
Sementara itu, DPD Golkar NTB, H. Mohan Roliskana mengatakan keputusan ketua umum DPP Golkar Airlangga Hartarto untuk mendukung Prabowo sebagai presiden merupakan mandat dari hasil rapat kerja nasional.
Dukungan ini diberikan karena disebut memiliki persamaan pandangan politik dengan Partai Golkar.
Berita Terkait
-
Chatib Basri Menteri Keuangan Era Siapa? Rumor Bakal Gantikan Purbaya
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar