SuaraBali.id - Sebuah rumah yang berada di Banjar Gelulung, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar terbakar pada Minggu (6/7/2023) malam kemarin. Rumah itu juga disebut adalah warung penjual nasi tahu yang cukup tenar.
Peristiwa kebakaran itu bermula ketika pada pukul 20.00 Wita, Ni Wayan Murni (60) sedang menghaturkan sesajen di sekeliling rumah termasuk pada sebuah kamar.
Saat menghaturkan sesajen beserta dupa itu pada tempatnya, Murni disebut lupa untuk mencabut dupa dari tempat penghaturan sesajen itu.
30 menit setelahnya, Murni baru menyadari api yang sudah membesar yang berasal dari kamar tersebut. Dia lantas memanggil suaminya I Wayan Budiana (65) untuk meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.
“Pukul 20.30 Wita Ni Wayan Murni melihat adanya api yang sudah besar di kamar tempat yang bersangkutan menghaturkan sesajen, kemudian memanggil suaminya untuk minta tolong kepada warga sekitar dan menghubungi pemadam kebakaran,” ujar Kapolsek Sukawati Kompol Decly Hendra Wijaya.
Tak lama berselang, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba untuk memadamkan api. Baru pada pukul 22.15 api bisa sepenuhnya dipadamkan.
“Empat unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Gianyar tiba di TKP kemudian melakukan pemadaman api dan pada Pukul 22.15 WITA api dapat dipadamkan,” imbuh Decky.
Setelah diselidiki lebih lanjut, api tersebut memang diyakini berasal dari dupa yang lupa dicabut dari tempat penghaturan sesajen.
Namun, kondisi itu diperparah karena pada kamar yang dijadikan gudang itu terdapat barang-barang yang mudah terbakar seperti kertas kado dan kasur.
Baca Juga: Stefano Cugurra Sibuk Kasak Kusuk Lee Man FC Sebelum Merumput di Kualifikasi Liga Champions Asia
“Dari hasil matbar (pengamatan dan penggambaran) bahwa di kamar yang terbakar terdapat barang-barang yang mudah terbakar seperti, kasur spring bed, kertas-kertas pembungkus kado, pakaian-pakaian yang berbahan kain,” tutur Decky.
Beruntung tidak ada korban pada peristiwa kebakaran tersebut. Namun, kerugian materiil akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp250 juta.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1