SuaraBali.id - Sebuah rumah yang berada di Banjar Gelulung, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar terbakar pada Minggu (6/7/2023) malam kemarin. Rumah itu juga disebut adalah warung penjual nasi tahu yang cukup tenar.
Peristiwa kebakaran itu bermula ketika pada pukul 20.00 Wita, Ni Wayan Murni (60) sedang menghaturkan sesajen di sekeliling rumah termasuk pada sebuah kamar.
Saat menghaturkan sesajen beserta dupa itu pada tempatnya, Murni disebut lupa untuk mencabut dupa dari tempat penghaturan sesajen itu.
30 menit setelahnya, Murni baru menyadari api yang sudah membesar yang berasal dari kamar tersebut. Dia lantas memanggil suaminya I Wayan Budiana (65) untuk meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.
“Pukul 20.30 Wita Ni Wayan Murni melihat adanya api yang sudah besar di kamar tempat yang bersangkutan menghaturkan sesajen, kemudian memanggil suaminya untuk minta tolong kepada warga sekitar dan menghubungi pemadam kebakaran,” ujar Kapolsek Sukawati Kompol Decly Hendra Wijaya.
Tak lama berselang, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba untuk memadamkan api. Baru pada pukul 22.15 api bisa sepenuhnya dipadamkan.
“Empat unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Gianyar tiba di TKP kemudian melakukan pemadaman api dan pada Pukul 22.15 WITA api dapat dipadamkan,” imbuh Decky.
Setelah diselidiki lebih lanjut, api tersebut memang diyakini berasal dari dupa yang lupa dicabut dari tempat penghaturan sesajen.
Namun, kondisi itu diperparah karena pada kamar yang dijadikan gudang itu terdapat barang-barang yang mudah terbakar seperti kertas kado dan kasur.
Baca Juga: Stefano Cugurra Sibuk Kasak Kusuk Lee Man FC Sebelum Merumput di Kualifikasi Liga Champions Asia
“Dari hasil matbar (pengamatan dan penggambaran) bahwa di kamar yang terbakar terdapat barang-barang yang mudah terbakar seperti, kasur spring bed, kertas-kertas pembungkus kado, pakaian-pakaian yang berbahan kain,” tutur Decky.
Beruntung tidak ada korban pada peristiwa kebakaran tersebut. Namun, kerugian materiil akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp250 juta.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa