SuaraBali.id - Maraknya peristiwa hipnotis yang diduga dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di sejumlah toko dan minimarket di Bali kini menjadi perhatian khusus Polda Bali.
Pasalnya saat ini sudah ada 4 peristiwa dengan modus hipnotis yang masuk aduan di Polda Bali yang diduga dilakukan oleh WNA.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengaku tengah mengecek hal tersebut.
"Terjadinya peristiwa pidana yang ada di Bali oleh warga asing, itu menjadi perhatian khusus. Yang kita tahu ada empat. Nanti kita cek siapa tahu ada keterkaitan antara peristiwa-peristiwa sebelumnya," katanya, Jumat (28/7/2023).
Jansen pun meminta masyarakat agar berhati-hati dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika terjadi peristiwa dengan modus hipnotis atau jenis tindakan pidana lainnya.
Adapun tiga kasus dugaan hipnotis yang dilakukan WNA di Bali, yakni pertama, peristiwa dua orang WNA di toko grosir di Jalan Trenggana, Denpasar.
Dalam video yang beredar luas terlihat dua pelaku membawa kabur sejumlah uang dengan modus menukar uang dan diduga melakukan modus hipnotis.
Akibatnya pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp3,6 juta.
Selanjutnya, pada Senin (24/7/2023), aksi serupa terjadi di sebuah toko di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng.
Baca Juga: Sejarah Dan Asal Muasal Desa Trunyan yang Punya Tradisi Unik di Bali
Seorang WNA yang belum diketahui identitasnya diduga menghipnotis penjaga toko hingga membawa kabur uang tunai sejumlah Rp1,7 juta dari laci kasir.
Tindakan dengan modus hipnotis kembali terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa (25/7) malam.
Pelaku pencurian diduga dua orang WNA, di mana keduanya diduga menghipnotis pegawai toko, sehingga mereka membawa kabur uang Rp3,5 juta dari kasir.
Pada kasus di Tabanan, korban memilih untuk tidak membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Kendati demikian, polisi tengah melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut dengan membuat laporan model A.
Laporan Polisi Model A sendiri merupakan laporan Polisi yang dibuat oleh internal Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
"Si korban tidak keberatan dia tidak melaporkan, tetapi tugas kita kepolisian untuk memastikan karena diduga ada peristiwa pidana harus kita membuat laporan model A untuk mendalami peristiwa tersebut," kata Jansen.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Dukcapil DKI: WNA di Jakarta Wajib Ber-SKTT dan Alamatnya Terverifikasi
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Marinus Gea: WNA Enak Cari Makan di RI, WNI Malah Disiksa di Luar Negeri
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali