SuaraBali.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali bersidang per 18 Juli 2023 dan telah menghasilkan 5 putusan.
Bali United pun mendapat sanksi terbesar ketimbang lainnya. Serdadu Tridatu disanksi denda Rp 50 juta akibat pelanggaran di lapangan.
Hal ini karena adanya pelanggaran yang mengakibatkan kartu kuning.
Ini karena ada 5 penggawa Serdadu Tridatu mendapatkannya saat laga lanjutan BRI Liga 1 melawan Madura United pada 15 Juli lalu.
Sanksi Komdis PSSI berikutnya dijatuhkan kepada Asep Berlian, pemain Dewa United.
Pemain ini dijatuhi sanksi karena melakukan tekel keras yang luput dari perhatian perangkat pertandingan.
Ia dilarang bertanding dalam tiga pertandingan ditambah denda Rp10 juta.
Sedangkan pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink juga ditegur keras karena tak memakai ID card dalam pertandingan.
Sanksi lainnya diberikan untuk penggawa Madura United, Muhammad Tahir.
Ia terbukti menerima kartu merah langsung setelah menyikut pemain Bali United pada 15 Juli lalu. Dendanya sebesar Rp10 juta dan larangan sebanyak dua pertandingan.
Berikutnya adalah untuk Try Hamdani Goentara, pemain RANS Nusantara FC juga menerima hukuman serupa
Berita Terkait
-
Bek Keturunan Tinggalkan FC Emmen, Disebut Gabung Klub Super League
-
Kontrak di FC Emmen Segera Habis, Tim Geypens Jadi Incaran Bali United
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih