Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 13 Juli 2023 | 17:12 WIB
Turis asing yang sedang berlibur di Bali saat ditemui di Pantai Jerman, Kamis (13/7/2023) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Penerapan pungutan untuk turis asing masih digodok dan saat ini masih berbentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Koster menyebut aturan tersebut baru bisa diberlakukan pada tahun 2024 nanti.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More