SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali akan memberlakukan aturan pungutan bagi turis asing yang akan masuk ke Bali. Gubernur Bali Wayan Koster menyebut nominal yang akan ditetapkan adalah sebesar Rp150 ribu atau sekitar USD 10 untuk setiap turis.
Isu tersebut mendapat reaksi dari turis asing yang sedang berlibur di Bali. Salah satunya adalah Daniel, seorang turis asal Australia. Menurut dia, jumlah pungutan tersebut cukup besar meski untuk standar orang asing.
Daniel mengaku tidak yakin jika pemerintah akan menggunakan uang tersebut dengan seharusnya. Dia berpendapat baru akan percaya jika pemerintah memang mampu memberikan infrastruktur dan pelayanan yang lebih baik dengan memanfaatkan pungutan tersebut.
Koster sebelumnya menyebut pungutan tersebut diperuntukkan untuk menjaga budaya, lingkungan alam, serta infrastruktur di Bali.
Baca Juga: Dilema Kendaraan Pribadi Biang Macet di Kuta Tapi Hasilkan PAD Tertinggi
“Jadi saat pemerintah bisa menunjukkan buktinya dari pungutan ini baru bagus. Tapi kalau uang itu hanya masuk ke kantongnya, ya tidak (bagus). 10 Dolar per turis itu uang yang banyak,” ujarnya saat ditemui di kawasan Pantai Jerman, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (13/7/2023).
Daniel mengaku sebelumnya juga sudah sempat dikenai aturan terbaru mengenai pungutan saat akan melakukan aktivitas snorkeling di Nusa Penida. Sejalan dengan pendapatnya itu, dia masih meyakini kalau uang tersebut hanya akan masuk ke kantong pemerintah.
“Ini (pungutan) selalu terjadi selama ini tentu saja. Mereka baru saja memberlakukan pungutan snorkeling di Nusa Penida, kami membayar Rp100 ribu. Kalau ini memang digunakan untuk meningkatkan ekonomi, tentu saja bagus. Tapi saya tidak yakin itu akan digunakan untuk ekonomi, itu akan masuk ke kantong pemerintah,” tutur dia.
Sementara itu, seorang turis asal Perancis bernama John mengaku tidak mengakui apakah kebijakan tersebut adil atau tidak. Dia hanya menyayangkan padahal turis sudah mengeluarkan uang untuk visa dan mesti membayar pungutan kembali.
“Saya tidak tahu ya, padahal kami sudah ada (membayar) visa. Saya tidak begitu tahu apa itu adil atau tidak,” pungkasnya.
Baca Juga: Kakek-kakek Rekam Wisman Berjemur di Lombok, Dispar : Harus Dihapus
John menyadari pariwisata di Bali meningkat kembali pasca pandemi Covid-19. Dia menyarankan pemerintah memang harus memberi regulasi agar turis yang datang tetap mampu menghormati budaya Bali, namun tetap dengan aturan yang tidak memberatkan turis asing itu sendiri.
Berita Terkait
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
-
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh? Ini Tradisi Unik yang Wajib Diketahui
-
Bali Bergemuruh! Inilah Pesona Pawai Ogoh-Ogoh Semalam Sebelum Nyepi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat