SuaraBali.id - Bali direncanakan akan memiliki moda transportasi umum baru dengan transportasi lintas raya terpadu (LRT). Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster yang menyebut proses perencanaan LRT sudah memasuki tahap feasibility study atau studi kelayakan proyek.
Koster juga menyebut rute LRT nantinya akan berpusat di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga Seminyak, Kuta. Menurutnya, LRT bisa memiliki banyak peminat karena menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan di Kuta yang menurutnya sudah sulit untuk dicarikan solusi.
“Ya iyalah (banyak peminat), lihat sekarang Kuta macet total. Lebarin jalan sudah tidak bisa, ke atas tidak bisa. Mau ke mana lagi sudah kayak gitu macetnya. Kuta full macet, Canggu, Seminyak, Legian,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/7/2023).
Sementara itu, pengamat transportasi Nyoman Arthaya Sena memiliki pandangan berbeda dengan Koster. Menurutnya, sumber utama kemacetan khususnya pada area tersebut adalah karena kendaraan pribadi.
Menurut Arthaya, transportasi umum yang sudah ada di Bali saat ini seperti bus masih belum bisa dimaksimalkan. Padahal, volume kendaraan pribadi yang menyebabkan kemacetan dapat ditekan dengan adanya transportasi umum yang sistematis.
“Logikanya apa yang membuat macet? Volume kendaraan pribadi kan sangat banyak. Kalau kita belum mulai dari situ, kan penghunaan kendaraan pribadi harus simultan, berbarengan disediakan angkutan umum,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (12/7/2023).
Namun, pemerintah juga disebut memiliki dilema jika harus membatasi kendaraan pribadi. Pasalnya pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah salah satu sumber pemasukan terbesar.
“PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bali nomor satu dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), dari situ pendapatannya. Di satu sisi harus bikin angkutan umum, satu sisi kemacetan, satu sisi sebagai objek pendapatan, semakin banyak kendaraan semakin banyak pendapatannya,” tutur dia.
Arthaya mengusulkan agar pemerintah lebih memaksimalkan moda transportasi umum yang sudah ada seperti Bus Trans Metro dan Sarbagita. Sebab, dengan kondisi seperti ini nilai manfaat yang akan dirasakan masyarakat dengan hadirnya LRT dirasa masih kurang.
Arthaya juga menekankan perlunya moda transportasi umum dibarengi dengan peraturan yang menekan penggunaan kendaraan pribadi. Adanya peraturan tersebut dinilai akan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
“Kalau seandainya sudah berbarengan diadakan kemudian disertai dengan kebijakan pembatasan pengunaan mobil pribadi misalnya larangan masuk ke daerah tertentu, larangan parkir, otomatis menurun minat orang memakai kendaraan pribadi ke tujuan tertentu,” imbuh dia.
Rencana pembangunan transportasi LRT akan menggandeng investor dari Korea Selatan. Meski begitu, Koster masih enggan menyebutkan nilai investasinya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Banyak Proyek Besar Pemerintah Tapi Tak Diawasi, Singgung Whoosh dan LRT
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Kejagung Didesak Segera Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026