SuaraBali.id - Video seseorang kakek yang mendekati wisatawan mancanegara (wisman) yang sedang berjemur viral di media sosial dan menuai banyak kritikan. Pasalnya, kakek tersebut mengangkat smartphone seolah merekam wisatawan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, H. Lendek Jayadi mengatakan tindakan yang dilakukan tersebut akan bisa menyebabkan wisatawan merasa tidak nyaman untuk menikmati destinasi wisata. Pasalnya, jarak kakek dengan wisatawan tersebut terlalu dekat dan seolah-olah sedang merekam.
“Walaupun tidak begitu jelas identitas pelaku, tampak secara umum. Tapi yang kita garis bawahi perilaku dari seseorang yang melakukan video ke wisatawan yang begitu dekat,” katanya Rabu (12/7/2023) malam.
Ia mengatakan, dari video yang beredar kakek yang mendekati wisatawan mancanegara tersebut tanpa seizin yang bersangkutan. Tindakan ini sangat mengganggu kenyamanan pengunjung apalagi bisa mengganggu privasi.
“Itu tidak sebaiknya kita mengambil video tanpa seizin yang bersangkutan. Kalau atas seizin itu lain hal,” ujarnya.
Jika kakek tersebut terbukti merekam wisman tersebut, Kepala Dispar Lombok Tengah ini meminta untuk segera menghapusnya. Karena merekam aktifitas pengunjung tanpa izin, tidak boleh dilakukan.
“Itu kan privasi orang, maka tidak boleh dilakukan. Jadi kalau ada yang mengenal harus men delete video itu,” tambahnya.
Ia mengingatkan kepada semua pelaku wisata maupun masyarakat secara umum agar bisa ikut berpartisipasi dalam memberikan rasa aman kepada para pengunjung baik wisatawan mancanegara maupun domestic. Karena tindakan tersebut akan sangat menentukan citra daerah.
“Berikanlah rasa aman dan nyaman kepada wisatawan dimanapun dia menikmati destinasi wisata kita. Karena ita harus memuliakan pengunjung,” tegasnya.
Ia menegaskan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika masuk menjadi salah satu destinasi wisata super prioritas nasional.
Maka jika ada tindakan yang melanggar aturan, maka akan sangat berdampak pada citra daerah bahkan negara.
“Itu kan nanti akan merusak citra negara kalau yang terganggu itu wisatawan asing,” tegasnya.
Kejadian tersebut menurut Jayadi, luput dari pengawasan pihak pengelola. Hanya saja para pengunjung diingatkan untuk lebih menghargai privasi wisatawan.
“Privasi wisatawan itu harus kita jaga. Mari kita sama-sama membangun citra daerah yang baik kepada para pengunjung,” tutupnya.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
-
Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Resep Nastar Wisman Terigu 1 Kg, Kue Lebaran Premium Aroma Lebih Harum
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar