SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster semakin memperjelas niatnya untuk merealisasikan transportasi umum lintas raya terpadu (LRT) di Bali. Koster bahkan sudah “menimba ilmu” dengan Pemerintah DKI Jakarta yang sudah memiliki moda transportasi serupa.
Namun, menurut pengamat transportasi Nyoman Arthaya Sena menilai rencana itu dinilai belum cocok untuk diterapkan di Bali. Meski menurutnya penerapan sistem angkutan masal akan berdampak baik, namun ada faktor yang membuat dirinya menilai ketidakcocokan moda transportasi LRT di Bali.
“Wacana LRT dan MRT pada dasarnya angkutan yang bersifat masal itu kan tentu pada dasarnya kan bagus. Tapi lihat dulu budaya transportasi di Bali itu, menurut saya belum cocok untuk diterapkan di Bali,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (12/7/2023).
Menurut Arthaya dari tahap konstruksi LRT sudah bisa menimbulkan permasalahan. Pasalnya, untuk membangun infrastruktur seperti rel terdapat kemungkinan polemik kepemilikan lahan. Selain itu, bisa ada potensi penggusuran tempat suci atau tempat bersejarah demi pembangunan infrastruktur LRT tersebut.
Baca Juga: Korsel Makin Kepincut Proyek LRT Bali, Menhub: Studi Kelayakan Siap Dilakukan
“Konstruksi kepemilikan lahan, bangunan, tempat suci, tempat bersejarah itu akan banyak yang tergusur. Apakah bisa melakukan penyesuaian untuk memaksakan membangun infrastrukturnya ini seperti relnya dan sebagainya. Pada dasarnya bagus, tetapi itu ada banyak pertimbangan,” tutur dia.
Arthaya juga menilai minat masyarakat Bali untuk menggunakan transportasi umum masih kurang. Sehingga kendaraan pribadi masih menjadi pilihan utama karena lebih praktis dan lebih cepat.
Maka dari itu juga, peminat pengguna LRT nantinya masih minim. Meski begitu, dia menilai peminat LRT nantinya bisa meningkat jika dibarengi dengan sedikit pemaksaan dari aturan penggunaan kendaraan pribadi.
Dengan adanya larangan penggunaan kendaraan pribadi ke tempat tertentu menurutnya bisa membuat masyarakat tidak mempunyai pilihan lain selain untuk menggunakan transportasi umum.
“Kemungkinan peminatnya kurang, investasinya tinggi juga kalau tidak dibarengi dengan pemaksaan. Misalnya ada larangan penggunaan sepeda motor, larangan parkir dan sebagainya,” imbuhnya.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan rencana pembangunan transportasi LRT ini sudah memasuki tahap feasibility study atau studi kelayakan proyek dengan investor Korea Selatan. Dia menerangkan proyek MRT ini akan berfokus di area Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga Seminyak Kuta.
Berita Terkait
-
Kecewa dengan Bank DKI, Ketua DPRD DKI: Tapi Jangan Sampai Kosongkan Rekening
-
Profil dan Sepak Terjang Amirul Wicaksono, Eks Direktur IT Bank DKI yang Dicopot Pramono Anung!
-
Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
-
2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya