SuaraBali.id - Kenyataan pahit harus ditanggung pemuda berinisial IBN yang ditangkap karena mencuri sebuah tabung gas 3 kilogram pada 25 April 2023 lalu. Ia langsung ditangkap oleh Polsek Kuta Utara dan langsung ditahan di LP Kerobokan terhitung sejak 26 April 2023 lalu.
IBN disebut mencuri tabung gas melon itu karena tidak ingin ketahuan oleh saudaranya karena kehilangan satu tabung gas saat menjaga warung milik saudaranya tersebut.
Alhasil, dia memilih untuk mencuri tabung gas milik orang lain.
“Kenapa pelaku melakukan tindakan itu, karena ada ketakutan dia ditugaskan oleh saudaranya menunggu warungnya, ternyata tabung gasnya hilang, dia mengambil tabung gas orang lain,” ujar kuasa hukum IBN, I Nengah Jimat saat ditemui pada Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Maling Jarah Kafe Eskrim Viral di Petitenget Gunakan 6 Truk, Ternyata Ada Saling Klaim
Namun, pada Bulan Mei 2023 sejatinya sudah ada perdamaian dengan pihak pelapor. Bahkan, pelapor sudah mencabut laporannya di Polsek Kuta Utara, namun kasus tersebut ternyata sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.
Tim kuasa hukumnya pun berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara restorative justice. Pasalnya, Jimat menilai sudah banyak persyaratan yang bisa dipenuhi untuk itu.
Mulai dari nilai kerugian yang tidak mencapai Rp2,5 juta yang seharusnya sudah cukup untuk memohon restorative justice. Selain itu, kesepakatan damai dan keinginan pelapor untuk mencabut laporannya juga menjadi pendukung yang cukup kuat untuk itu.
Namun, segala upaya untuk menemui pihak jaksa masih belum menemui hasil. Dia mengaku sempat bersurat pada tanggal 21 Mei 2023 lalu namun tidak ada tanggapan.
Begitu juga dengan upayanya untuk bertemu langsung dengan pihak jaksa pada Selasa (4/7/2023) kemarin juga masih nihil.
“Karena banyak persoalan yang lebih besar, ini hanya tabung gas melon yang tidak lebih dari Rp250 ribu. Sekarang ini mau dipersoalkan panjang oleh negara, sedangkan para pihaknya sudah legowo, sudah ada surat pernyataan damai, kita sayangkan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Gasifikasi Batu Bara: Terobosan Energi atau Perjudian Rp180 Triliun?
-
Bela Kepentingan Rakyat, Menteri Bahlil Mau Bersih-bersih Mafia Gas Melon
-
Menteri ESDM Cek Langsung Stok dan Kualitas BBM di Bau Bau, Ini Hasilnya
-
Cek Fakta: Prabowo Minta Maaf Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
-
Bahiil Heran Masih Ada LPG 3 Kg Dijual Rp30.000 per Tabung
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
Terkini
-
Kapolres Ngada Jadi Tersangka, Posisinya Digantikan Kapolres Nagekeo
-
MinyaKita NTB Diduga Kurang Takaran: Polisi Bergerak
-
Jadwal Imsakiyah 14 Ramadan 1446 H Untuk Denpasar, Jumat 14 Maret 2025
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah