SuaraBali.id - Politisi asal Bali Niluh Djelantik sempat membuat heboh media sosial setelah adanya laporan pemberlakuan retribusi bagi wisatawan yang akan melakukan snorkeling di Nusa Lembongan dan Nusa Penida.
Laporan itu dia dapatkan dari pengusaha sekitar yang menyebutkan bahwa wisatawan harus membayar Rp100 ribu sebagai retribusi.
Namun, Gubernur Bali Wayan Koster mengakui jika pemungutan retribusi itu terkait dengan peraturan yang legal.
Kendati menurut Koster, masih ada beberapa pihak pengusaha yang belum mendapat sosialisasi dari peraturan tentang retribusi tersebut.
“Sesuai peraturan itu memang dijalankan, Cuma kan mungkin ada yang belum mendapat sosialisasi,” ujar Koster secara singkat saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (3/7/2023).
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun juga tidak menyangkal pemungutan retribusi tersebut. Dia bahkan menyebut tindakan tersebut legal dan sesuai peraturan yang bertujuan untuk menjaga kawasan wisata laut.
Peraturan yang dia maksud adalah Peraturan Daerah Bali nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Dalam penjelasannya, peraturan tersebut baru mulai diberlakukan tahun ini dengan menyasar Nusa Lembongan dan Nusa Penida.
“Ya memang Rp100 ribu bayar sesuai dengan Perda (nomor) 7. Dulunya belum, karena memang Perdanya kemarin (dibuat tahun) 2020 baru, dan kemarin baru dilaksanakan. Bukan ilegal,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (3/7/2023).
Dalam unggahannya, Niluh Djelantik juga menawarkan solusi berupa sosialisasi terkait aturan tersebut kepada pengusaha. Namun, Pemayun justru mengaku sudah pernah memberi sosialisasi kepada pengusaha terkait peraturan tersebut.
Dia secara rinci menyebutkan sudah pernah mengundang pengusaha Gahawisri (Gabungan Pengusaha Wistaa Bahari dan Tirta) pada Oktober 2022 lalu. Namun, dari lebih 100 undangan, hanya 28 orang saja yang menghadiri.
Berita Terkait
-
Gubernur Bali Tinggalkan Alphard, Pilih Mobil Listrik BYD, Lebih Murah?
-
Wayan Koster Ungkap Ada Situasi Kurang Mengenakkan di Internal PDIP
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Kebaya Merah "Keramat", Antar Niluh Djelantik ke Kursi DPD RI
-
Kemeriahan Parade Tarian dan Paskibra: Koster-Giri Daftar Pilgub Bali ke KPU
Terpopuler
- Yamaha Siapkan Motor Crossover Touring dengan Teknologi Mutakhir, XMAX Kalah Kelas
- Pesona Pesaing Yamaha XMAX dari Suzuki, Punya Mesin Lebih Gede dengan Harga Setara Toyota Alphard
- Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Natasha Rizky Ajukan Persyaratan Sebelum Menikah dengan Desta, Hanya Satu yang Tak Disetujui
Pilihan
-
Paspor Indonesia Kalah dari Timor Timur, Publik: Bikin Malu dan Menyusahkan!
-
Awali Pekan Ini, Emas Antam Naik Harga Jadi Rp1.741.000/Gram
-
McKinsey & Company Bagikan Prediksi Dampak Bank Emas Indonesia Terhadap PDB
-
Hasil Liga Spanyol: Real Betis Bangkit dari Ketertinggalan, Taklukkan Leganes dalam Drama Lima Gol
-
Detik-detik Jay Idzes Bikin Romelu Lukaku Tak Berkutik, Venezia Tahan Napoli Tanpa Kebobolan
Terkini
-
7000 Orang Siap Jajal Berlari di Sirkuit Mandalika, Tracknya Akan Dibuat Seperti Singapura
-
Jadwal Imsakiyah 17 Ramadan 1446 H Untuk Kota Denpasar, 17 Maret 2025
-
Kapolres Ngada Jadi Tersangka, Posisinya Digantikan Kapolres Nagekeo
-
MinyaKita NTB Diduga Kurang Takaran: Polisi Bergerak
-
Jadwal Imsakiyah 14 Ramadan 1446 H Untuk Denpasar, Jumat 14 Maret 2025