Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 03 Juli 2023 | 12:14 WIB
Ilustrasi Pelabuhan Gilimanuk.

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (ANTARA)

Load More