SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali meringkus seorang pria yang merupakan pelaku perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Tersangka berinisial AG (33) itu beroperasi di bawah nama PT. Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) dalam melancarkan operasinya.
PT MAG sendiri baru didirikan pada masa Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Sejak saat itu, AG sukses merekrut 280 orang calon pekerja migran yang dijanjikan akan berangkat ke Jepang.
Menurut pengakuan salah satu korban yang sudah mendaftar sejak bulan Nopember 2021 lalu, korban membayar Rp35 juta untuk mendaftar menjadi PMI.
Setelah ditelusuri, AG memasang tarif bervariasi menurut jenis pekerjaannya yang berada dalam kisaran Rp25-Rp35 juta.
AG juga mengakui bahwa dia mengantongi uang sejumlah Rp3,6 miliar dari rekrutmen itu.
“Masing-masing berbeda (tarifnya), kalau bekerja di perkebunan dia membayar Rp25 juta, Rp30 juta, Rp35 juta untuk ke Jepang. Kalau tenaga buruh itu Rp25 juta, kalau di hotel sama spa Rp25 juta juga,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (20/6/2023).
Sejatinya calon pekerja tersebut sudah mendapat pelatihan pekerja selama tiga bulan sebelum akan diberangkatkan. Namun, menurut keterangan korban tersebut rencana pemberangkatannya yang awalnya direncanakan pada Agustus 2022 lalu tak ada kejelasan.
Karena kehabisan akal, AG sempat mengirimkan beberapa calon PMI untuk bekerja di Malaysia. Namun, mereka dikirimkan dengan diberi visa berlibur, dan tak lama setelahnya kembali ke Indonesia karena masa tinggal visa habis.
“Untuk AG ini harusnya (memberangkatkan) ke Jepang, sementara sudah ada desakan dari pekerja migran. Beberapa orang dialihkan ke Malaysia. Tapi tidak lama, karena cuma menggunakan visa holiday sehingga dengan batasannya mereka kembali,” imbuh Ranefli.
Baca Juga: Natalia Rusli Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Deolipa: Bagi Kami Dia Tidak Menipu
Kemudian, keterlibatan tersangka kedua berinisial GAC yang merupakan Warga Negara (WN) Filipina dimulai. GAC yang mengaku memiliki jaringan untuk mengirim PMI ke Jepang kemudian bekerja sama dengan AG.
AG mengaku sudah mengirimkan sebagian uang dari total Rp3,6 miliar kepada GAC untuk bekerja sama dengan perusahaan di Jepang dan memperlancar keberangkatan. Namun, GAC justru kabur dengan sejumlah uang tersebut dan belum diketahui keberadaannya.
Alhasil, calon PMI yang sempat mendesak AG itu mengadu kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali. Sempat ada upaya mediasi yang coba dilakukan, namun AG tak menggubris sehingga akhirnya kasus ini menempuh jalur hukum.
Ranefli menjelaskan PT MAG adalah perusahaan ilegal karena tidak memiliki SIP2MI (Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia). Sehingga jika diberangkatkan atau tidak, calon PMI dari PT MAG tetap bersifat ilegal.
“Pidananya sudah terpenuhi karena legalitas mereka tidak ada, syarat perusahaan jasa perekrutan tenaga kerja SIP2MI tidak miliki. Dengan tidak ada legalitas ini mereka tidak bisa mengirim, pun kalau bisa mengirim berarti tenaga kerja ilegal,” tutur Ranefli.
Selanjutnya, Ranefli menjelaskan pihaknya masih akan berusaha untuk mengejar GAC yang saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali