SuaraBali.id - Merespon polemik perekrutan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Bali periode 2023-2028 di tengah masyarakat beberapa hari terahir yang sudah beredar luas di berbagai media, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Propinsi Bali akhirnya buka suara.
Koordinator Propinsi JPPR Bali Ardi Pratama Mega Putra mengatakan, dirinya sependapat dengan pandangan masyarakat terkait carut marutnya perekrutan Bawaslu Propinsi Bali tahun ini.
Ardi, sapaan akrabnya sudah mencium bau amis dalam proses tersebut sejak awal karena ada dua versi pengumuman Bawaslu RI terkait Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Bali yaitu pada pengumuman pertama dan kedua dengan nomor yang sama yaitu nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023. Menurut Ardi, Keanehan nampak dari dua pengumuman tersebut yaitu pengumuman pertama tanggal 20 maret 2023 ada perbedaan nama dengan tanggal 23 maret 2023.
“Kami sedari awal sudah memprediksi akan ada sesuatu dari hasil kerja Timsel Bawaslu Bali ini karena indikator awal pergantian mendadak Timsel padahal sudah beredar luas di masyarakat nama-nama Timsel tiba-tiba muncul pengumuman baru dari Bawaslu RI dan salah satu nama Timsel hilang”, jelas Ardi dalam keterangannya, ditulis Selasa (20/6/2023).
Ardi melanjutkan, berdasarkan kecurigaan tersebut pihaknya terus memantau kinerja Timsel dalam setiap tahapan perekrutan dari awal sampai tahapan Test wawancara dan Test kesehatan sampai Timsel mengumumkan hasil test wawancara dan kesehatan ke publik dan sesuai prediksinya hasil kinerja Timsel menimbulkan polemik dan kontroversi di publik dengan dua kesalahan besar Timsel yaitu memasukkan 2 (dua) peserta calon Bawaslu Bali yang telah nyata pernah melakukan pelanggaran kode etik dan tidak tercerminnya keterwakilan elemen bangsa sebagai komitmen kita bersama dalam merawat Kebhinekaan, menjunjung tinggi keberagaman dan harga mati menegakkan Negara Kesatuan Ripublik Indonesia (NKRI).
“Bali adalah miniatur dan bagian dari Indonesia sudah sepatutnya dalam perekrutan penyelenggara pemilu Timsel mengakomodir berbagai elemen bangsa dengan tanpa mengurangi Kualitas peserta dari seluruh elemen masyarakat seperti yang dilakukan Timsel di berbagai daerah lain di Indonesia”, tegas Ardi.
Ardi menambahkan, JPPR Bali mendukung penuh langkah-langkah masyarakat dalam menyuarakan dugaan ketidak obyektifan dan ketidak profesionalan Timsel dalam melakukan proses perekrutan Bawaslu Bali untuk lima tahun mendatang karena ini menjadi tanggung jawab bersama demi untuk menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang bersih dan berkualitas di Bali dan Indonesia.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan mengawal seluruh proses ini agar transparan dan berkualitas sehingga demokrasi kita tidak tercederai,” tandas Ardi.
Lebih lanjut, Ardi mengatakan, JPPR Bali selain melakukan edukasi kepada masyarakat dan respon melalui media, pihaknya juga telah melakukan tanggapan masyarakat secara resmi kepada Bawaslu RI terkait proses perekrutan calon anggota Bawaslu Bali yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu RI dan ditembuskan kepada ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Ketua Komisi II DPR RI melalui email resmi lembaga-lembaga tersebut dengan melampirkan bukti-bukti putusan DKPP dan link beberapa media yang telah mengangkat polemik tersebut.
Baca Juga: LPSDK Dihapus dari PKPU, Kelompok Masyarakat Bingung Ajari Transparansi dan Akuntabilitas ke Publik
“Pada hari ini JPPR Bali sebagai salah satu pemantau pemilu telah mengirimkan tanggapan masyarakat secara resmi kepada Ketua Bawaslu RI disertai bukti-bukti yang jelas dan saya mengajak seluruh peserta seleksi dan masyarakat agar melakukan hal yang sama agar supaya Bawaslu RI bisa menganulir keputusan Timsel dan dilakukan kembali langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan, menganut prinsip keterbukaan publik, prinsip demokrasi, mencerminkan kebhinekaan dan keberagaman sebagai bukti nyata komitmen kebangsaan kita,” pungkas Ardi.
Seperti diketahui, Timsel Bawaslu Bali dalam perekrutan calon anggota Bawaslu Bali kali ini adalah A.A Gede Oka Wisnumurti (Ketua), Radian Syam (Sekretaris) dan anggota Jeirry Sumampow, Putu alTuni Cakabawa Landra dan Putu Gede Arya Sumerta Yasa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan
-
Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga
-
Gempa M7,7 Guncang Flores: Wae Rebo, Kelimutu, dan Goa Rangko Ditutup Sementara
-
1.624 Kali Digoyang Gempa Susulan, Begini Kondisi Terkini Flores Menurut BMKG