SuaraBali.id - Warga di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran meminta fasilitas pembuangan dan pengelolaan sampah plastik milik perusahaan Prancis di tersebut ditutup.
Hal ini karena ada bau busuk yang ditimbulkannya hingga menganggu warga setempat.
“Kami minta berhenti dari meracuni kami dengan plastik beracun,” kata Yuyun Ismawati, tokoh lingkungan Bali dalam sebuah surat pada awal Juni, memprotes keberadaan TPST tersebut.
Aktivis Nexus3 Foundation sekaligus penerima Anugerah Lingkungan Goldman 2009 ini menuntut agar perusahaan menutup fasilitas pengelolaan sampah di lingkungan Anggara Swara tersebut dan mengumumkannya secara publik seperti saat mereka mengumumkan peluncuran proyek tersebut.
Menurutnya perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan di seputaran fasilitas pengelolaan sampah plastik tersebut.
Tuntutan komunitas warga Anggara Swara, Jimbaran, Bali ini, didukung empat organisasi lingkungan, yakni: Nexus3 Foundation for Environmental, Health, and Development atau Nexus3 Foundation (sebelumnya dikenal dengan BaliFokus Foundation), International Pollutant Elimination Network (IPEN), Allianzi Zero Waste Indonesia (AZWI) dan #breakfreefromplastic (BFFP).
Disebutkan bahwa pada pekan pertama bulan Juni ini, komunitas Angga Swara telah mengirimkan surat kepada perusahaan, pejabat pemerintah lokal dan nasional, serta ke kantor pusat di Paris.
Masyarakat mengidentifikasi ada “14 kasus ketidakpatuhan, ketidakkonsistenan, dan minimnya akuntabilitas dalam mendapatkan persetujuan pembangunan dan pengoperasian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran,” demikian paparan mereka dalam surat terbuka tersebut.
Surat ini juga dikirimkan ke kantor pusat di Prancis tersebut bertepatan waktunya dengan pertemuan akbar internasional di kota Paris untuk mengatasi masalah sampah plastik global.
Baca Juga: Nangis Sambil Gigit Kuku, Proses Hukum Bule Denmark yang Pamer Kemaluan Tak Dilanjutkan
Minggu ini di Paris, lebih dari 2.800 delegasi dari 178 negara sedang merundingkan Perjanjian Plastik, untuk mengatasi masalah global yang mendesak terkait ancaman kesehatan serta racun dari plastik.
“Kami telah melayangkan protes berulang kali, namun sekarang kami menuntut tanggapan,” kata Owen Podger.
Berita Terkait
-
Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi
-
Langkah Kecil Gen Z Mengubah Limbah Jadi Nilai Tambah
-
Mengurangi Limbah Styrofoam dengan Jamur, Bisakah Mushfoam Jadi Alternatif Kemasan?
-
Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?
-
Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali