SuaraBali.id - Dua Warga Negara India yang diduga membunuh pria asal Jakarta bernama Fitran Robby Firdaus (39 tahun) di Sanur, Denpasar Selatan diamankan saat hendak terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Sabtu (13/5/2023).
Dua pria berinisial AS (21 tahun) dan GS (24 tahun) diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 19.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rionson Ritonga menjelaskan sebelumnya pihaknya mendapat permohonan dari Polsek Denpasar Selatan untuk melakukan pencekalan jika terdapat dua orang target tersebut.
“(Penangkapan ) berawal dari permohonan dari Polsek Denpasar Selatan perihal bantuan pencekalan atau penundaan keberangkatan terhadap dua WNA India tersebut,” ujar Rionson pada Minggu (14/5/2023).
Setelah mendapat permohonan tersebut, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai berkoordinasi dengan pihak Imigrasi melakukan penyelidikan dan pencekalan terhadap dua orang tersebut.
Hasilnya, pada pukul 19.00 Wita pihak Imigrasi melaporkan kepada Satreskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai terkait keberadaan dua orang tersebut. Kedua orang tersebut disebut hendak terbang ke Singapura dengan pesawat Singapore Airlines SQ 947.
“Sekitar pukul 19.00 Wita pihak imigrasi menghubungi Satreskrim Polres Bandara karena adanya dugaan dua orang pelaku pembunuhan tersebut menggunakan pesawat SQ 947 tujuan Singapura,” imbuh Rionson.
Saat diamankan, AS dan GS nampak mengenakan kemeja berwarna hitam dan putih. Setelah itu, kedua tersangka sudah diserahkan kepada Satreskrim Polresta Denpasar.
Sebelumnya, Fitran Robby Firdaus (39) ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Tukad Bilok, Sanur, Denpasar Selatan. Dia diduga dibunuh oleh AS dan GS.
Baca Juga: Bunuh Warga Jakarta di Denpasar, Dua WNA India Diringkus di Bandara
Selain Fitran, seorang WN India bernama Rajesh Seen juga menjadi korban luka atas kejadian tersebut dan saat ini sedang dirawat.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari belum bisa menjelaskan kronologi kejadian tersebut karena masih akan dikembangkan dan diselidiki oleh Satreskrim Polresta Denpasar.
“Ini masih dalam pengembangan, nanti akan dirilis langsung dari Polresta Denpasar,” ujae Kalpika saat dikonfirmasi pada Minggu (14/5/2023).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
5 Tahap Proses Pembuatan Ogoh-Ogoh yang Bikin Jantung Berdebar
-
Urban&Co Bagi-Bagi Uang Tunai Rp250.000 Lewat Challenge Tebak Gambar Ramadan
-
Promo THR Spesial dari Alfamart, Pastikan Stok Sirup Anda Aman!
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang