SuaraBali.id - Dua Warga Negara India yang diduga membunuh pria asal Jakarta bernama Fitran Robby Firdaus (39 tahun) di Sanur, Denpasar Selatan diamankan saat hendak terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Sabtu (13/5/2023).
Dua pria berinisial AS (21 tahun) dan GS (24 tahun) diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 19.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rionson Ritonga menjelaskan sebelumnya pihaknya mendapat permohonan dari Polsek Denpasar Selatan untuk melakukan pencekalan jika terdapat dua orang target tersebut.
“(Penangkapan ) berawal dari permohonan dari Polsek Denpasar Selatan perihal bantuan pencekalan atau penundaan keberangkatan terhadap dua WNA India tersebut,” ujar Rionson pada Minggu (14/5/2023).
Setelah mendapat permohonan tersebut, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai berkoordinasi dengan pihak Imigrasi melakukan penyelidikan dan pencekalan terhadap dua orang tersebut.
Hasilnya, pada pukul 19.00 Wita pihak Imigrasi melaporkan kepada Satreskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai terkait keberadaan dua orang tersebut. Kedua orang tersebut disebut hendak terbang ke Singapura dengan pesawat Singapore Airlines SQ 947.
“Sekitar pukul 19.00 Wita pihak imigrasi menghubungi Satreskrim Polres Bandara karena adanya dugaan dua orang pelaku pembunuhan tersebut menggunakan pesawat SQ 947 tujuan Singapura,” imbuh Rionson.
Saat diamankan, AS dan GS nampak mengenakan kemeja berwarna hitam dan putih. Setelah itu, kedua tersangka sudah diserahkan kepada Satreskrim Polresta Denpasar.
Sebelumnya, Fitran Robby Firdaus (39) ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Tukad Bilok, Sanur, Denpasar Selatan. Dia diduga dibunuh oleh AS dan GS.
Baca Juga: Bunuh Warga Jakarta di Denpasar, Dua WNA India Diringkus di Bandara
Selain Fitran, seorang WN India bernama Rajesh Seen juga menjadi korban luka atas kejadian tersebut dan saat ini sedang dirawat.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari belum bisa menjelaskan kronologi kejadian tersebut karena masih akan dikembangkan dan diselidiki oleh Satreskrim Polresta Denpasar.
“Ini masih dalam pengembangan, nanti akan dirilis langsung dari Polresta Denpasar,” ujae Kalpika saat dikonfirmasi pada Minggu (14/5/2023).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria