SuaraBali.id - Dua Warga Negara India yang diduga membunuh pria asal Jakarta bernama Fitran Robby Firdaus (39 tahun) di Sanur, Denpasar Selatan diamankan saat hendak terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Sabtu (13/5/2023).
Dua pria berinisial AS (21 tahun) dan GS (24 tahun) diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 19.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rionson Ritonga menjelaskan sebelumnya pihaknya mendapat permohonan dari Polsek Denpasar Selatan untuk melakukan pencekalan jika terdapat dua orang target tersebut.
“(Penangkapan ) berawal dari permohonan dari Polsek Denpasar Selatan perihal bantuan pencekalan atau penundaan keberangkatan terhadap dua WNA India tersebut,” ujar Rionson pada Minggu (14/5/2023).
Setelah mendapat permohonan tersebut, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai berkoordinasi dengan pihak Imigrasi melakukan penyelidikan dan pencekalan terhadap dua orang tersebut.
Hasilnya, pada pukul 19.00 Wita pihak Imigrasi melaporkan kepada Satreskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai terkait keberadaan dua orang tersebut. Kedua orang tersebut disebut hendak terbang ke Singapura dengan pesawat Singapore Airlines SQ 947.
“Sekitar pukul 19.00 Wita pihak imigrasi menghubungi Satreskrim Polres Bandara karena adanya dugaan dua orang pelaku pembunuhan tersebut menggunakan pesawat SQ 947 tujuan Singapura,” imbuh Rionson.
Saat diamankan, AS dan GS nampak mengenakan kemeja berwarna hitam dan putih. Setelah itu, kedua tersangka sudah diserahkan kepada Satreskrim Polresta Denpasar.
Sebelumnya, Fitran Robby Firdaus (39) ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Tukad Bilok, Sanur, Denpasar Selatan. Dia diduga dibunuh oleh AS dan GS.
Baca Juga: Bunuh Warga Jakarta di Denpasar, Dua WNA India Diringkus di Bandara
Selain Fitran, seorang WN India bernama Rajesh Seen juga menjadi korban luka atas kejadian tersebut dan saat ini sedang dirawat.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari belum bisa menjelaskan kronologi kejadian tersebut karena masih akan dikembangkan dan diselidiki oleh Satreskrim Polresta Denpasar.
“Ini masih dalam pengembangan, nanti akan dirilis langsung dari Polresta Denpasar,” ujae Kalpika saat dikonfirmasi pada Minggu (14/5/2023).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk