SuaraBali.id - Kasus Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP Indonesia akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Provinsi Bali.
Kelima tersangka yang termasuk dua WNA tersebut sudah ditahan di Lapas Kerobokan selama 60 hari sejak kasus ini dirilis pada 15 Maret 2023 lalu.
Tersangka meliputi seorang WN Ukraina berinisial KR, WN Suriah berinisial MNZ, Kepala Dusun Sekar Kangin Kelurahan Sidakarya berinisial IWS, pegawai honorer Kantor Kecamatan Denpasar Utara berinisial IKS, dan penghubung kedua WNA berinisial NKM.
“Selanjutnya terhitung mulai hari ini jaksa peneliti akan memperpanjang penahanan ini tadinya penyidik kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar atau ke Jaksa peneliti. Kita akan sidangkan ke penuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi di Provinsi Bali,” ujar Kepala Kejari Denpasar Rudy Hartono pada konferensi pers di Kejari Denpasar, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Tak Hanya Bus Listrik, Bali Berencana Ajak Inggris Membuat Kereta Cepat LRT
Rudy menjelaskan sudah menerbitkan draf surat P16A (Surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum). Dia juga akan mencampur jaksa penuntut bervariasi dari jaksa penuntut tindak pidana khusus, jaksa penuntut tindak pidana umum, dan dari intel.
Meski pelimpahan kasus normalnya memerlukan waktu 20 hari penahanan, Rudy menginginkan agar pelimpahan kasus sudah selesai tujuh hari sejak hari ini. Rudy mengatakan tak ingin berlama-lama menunggu pelimpahan kasus.
“Kita perpanjang 20 hari, tetapi kita tidak usah 20 hari, hari ke 7-8 sudah dilimpahkan ke sebelah (pengadilan tipikor). Saya mau cepat, saya gak tipe misalnya 20 hari, ini baru berapa minggu kita ambil alih,” tutur Rudy.
Sebelumnya, kedua WNA tersebut tertangkap karena memiliki KTP Indonesia dengan identitas yang berbeda. Menurut pengakuan tersangka WNA, niatnya memiliki KTP adalah untuk mempermudah syarat pembukaan rekening bank karena mereka ingin membuka usaha di Indonesia.
“Dia minta dicarikan gimana caranya supaya saya punya KTP. Dia mau bikin usaha di Bali. Kemudian ada seseorang yang bisa menawarkan menguruskan, dia lah yang bertugas mencari kepala lingkungan,” ungkap Rudy.
Baca Juga: DPRD Sepakati Kota Tabanan Akan Ganti Nama Jadi Singgasana
Mereka disebut membayar hingga total Rp31 juta untuk memuluskan upayanya memperoleh KTP. Rudy mencurigai adanya kemungkinan kepemilikan KTP ini berkaitan dengan hak suara di Pemilu 2024, namun sampai saat ini masih belum ada indikasi yang mengarah ke sana.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak