SuaraBali.id - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada Senin (1/5/2023) hari ini. Peringatan tersebut diwarnai oleh aksi demonstrasi yang dilakukan kaum buruh yang bergabung dalam Aliansi Bali Menggugat.
Dalam aksi yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Bali itu, puluhan orang mengenakan atribut hitam dengan bendera dan beberapa spanduk memulai aksinya sekitar pukul 10.30 WITA. Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FPSM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyebut pihaknya membawa beberapa tuntutan pada aksi ini.
Salah satu tuntutannya adalah untuk mendorong pemerintah Provinsi Bali agar memiliki peraturan daerah yang menjamin perlindungan tenaga kerja. Pasalnya, sejak lahirnya Undang-undang Ciptakerja, banyak perusahaan yang tidak mempekerjakan pekerjanya secara permanen.
“Setelah lahirnya Undang-undang Cipta Kerja, sekarang tidak ada status permanen. Semua DW (pekerja harian), lowongan kerja itu dicari DW dan pekerja kontrak. Perda harus dibuat agar melindungi pekerja lokal agar tidak lagi perusahaan yang tanda kutip nakal itu melakukan pekerja Bali dengan semena-mena,” ujar Dewa.
Namun demikian, Dewa sendiri masih meragukan pemerintah Provinsi Bali dapat mewujudkan Perda tersebut meski sudah melakukan aksi ini. Hal tersebut menurutnya karena pemerintah Provinsi Bali tidak berani untuk melawan peraturan di tingkat pusat.
“(Tidak terwujud) karena ini kan kebijakan pusat, mana mungkin gubernur berani membuat kebijakan yang bertentangan dengan pusat,” imbuh Dewa.
Selain itu, pihaknya juga memiliki beberapa poin tuntutan lainnya seperti penolakan Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang ciptakerja, menuntut DPR untuk membuat Undang-undang yang mengatur mengenai pembantu rumah tangga, dan penambahan sumber daya manusia pengawasan ketenagakerjaan.
Selain itu, terdapat satu poin yang membahas mengenai permasalahan lokal di Bali. Yaknj mengenai persoalan tenaga kerja asing di Bali yang kerap melanggar aturan pekerja asing.
“Marak pelanggaran visa wisata atau kunjungan itu mereka pergunakan untuk bekerja, mengambil hajat hidup orang bali. Penting untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujarnya.
Sementara itu, kepolisian menyiapkan 614 personel keamanan yang tersebar di dua titik dan melibatkan personel dari Polisi, Brimob, dan TNI.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem