SuaraBali.id - Belakangan media sosial ramai membicarakan tentang baliho milik Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di jalanan Bali. Pasalnya, baliho tersebut berisikan imbauan dan peringatan tersebut tertulis dalam Bahasa Rusia.
Adapun baliho tersebut berukuran cukup besar dan berisi foto Kepala Kanwil Kemenkumham. Baliho itu berada di tempat strategis yang mudah dilihat banyak orang di pinggir jalan.
Setelah dikonfirmasi, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu membenarkan hal tersebut, dan menjelaskan maksudnya. Menurut Anggiat baliho yang dipasang oleh pihaknya bukan hanya bahasa Rusia namun juga India.
Melalui baliho tersebut dia menerangkan ada tiga poin yang ingin disampaikan secara jelas kepada turis asing yang datang ke Bali.
Baca Juga: H-6 Lebaran Idul Fitri, Penyebrangan di Gilimanuk Didominasi kendaraan Pribadi
Baliho tersebut utamanya memang berisikan imbauan bagi turis asing agar mematuhi hukum di Indonesia dan mengingatkan akan sanksi deportasi bagi pelanggar.
“Yang saya sampaikan itu, satu, supaya menyambut kedatangan turis asing ke Bali. Kedua, mengingatkan sebagai wisatawan tidak boleh bekerja dan menghormati hukum di Indonesia. Ketiga, jika melanggar hukum ya anda akan dideportasi. Tiga itu saja,” ujar Anggiat saat dihubungi pada Senin (17/4/2023).
Anggiat memang berniat menyasar turis yang berbahasa Rusia dan India secara spesifik agar menyerap imbauan tersebut dengan benar.
Bahasa Rusia dipilih Anggiat karena banyaknya kasus kenakalan turis Rusia dan negara Eropa Timur lainnya di Bali dalam beberapa waktu terakhir. Ditambah juga dengan banyak orang Rusia yang tidak paham Bahasa Inggris.
Sementara, Bahasa India juga dipilih karena menurut dia kedatangan turis India sejak awal 2023 meningkat signifikan.
Anggiat menerangkan jika pihaknya sudah secara bertahap memasang baliho ini sejak Bulan Februari lalu.
Berita Terkait
-
Fuji Tertarik Beli Vila di Bali, Ngaku Awalnya Cuma Bercanda tapi...
-
Sinopsis Film Chhorii 2, Dibintangi Nushrratt Bharuccha dan Soha Ali Khan
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Nikmati Perjalanan Seru di Bali dengan Quad Bike
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Diejek Jelek & Tak Ideal, Model Bali Ini Buat Perundungnya di Masa Lalu Menyesal
-
23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut
-
Mewahnya Hotel Tempat Luna Maya Dan Maxime Gelar Pernikahan di Ubud, Akomodasi Full Sampai 3 Hari
-
Dengan Pendanaan BRI, Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Berkembang dan Laris
-
Dishub Bali Bingung, Sebut Rencana Kapal Cepat Banyuwangi Denpasar Baru Sepihak