SuaraBali.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun instagram pribadinya menginginkan agar turis asing untuk dikenakan pajak. Hal tersebut dilakukan untuk menyaring turis-turis berkualitas saja yang datang ke Bali.
Sejalan dengan keinginan Luhut, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace menyebut hasil dari pajak dari turis itu juga akan membantu membangun pariwisata Bali yang lebih berkualitas.
“Itu nanti akan menuju ke arah turis yang berkualitas, turis berkualitas perlu biaya, kalau biayanya tidak ada bagaimana kita bisa buat turis dan pariwisata berkualitas,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (10/4/2023).
Namun, Cok Ace belum menyebutkan tarif yang akan diterapkan nantinya. Terlebih, menurut dia hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Sebenarnya negara-negara lain sudah ada (pajak untuk turis). Itu sekarang diwacanakan oleh menteri, itu kan nanti (keputusan) pusat. Kenapa (belum) diterapkan di Indonesia, karena payung hukumnya tidak ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Wayan Puspa Negara menilai hal tersebut perlu dipertimbangkan kembali. Meski Indonesia belum memiliki aturan pajak untuk turis, dia menyebut dalam Undang-undang tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang menyebutkan turis dikenai Pajak Hotel dan Restoran (PHR) sebesar 10 persen.
Sehingga setiap belanja akomodasi dan konsumsi turis, sudah ada pajak yang masuk sebesar 10 persen dari total belanja turis.
“Menurut saya perlu dipikirkan karena sudah ada pengenaan pajak kepada wisatawan sebesar 10 persen. Jadi wisatawan itu kena 10 persen setiap pembelanjaan baik di akomodasi atau food and beverage,” tutur Puspa saat dihubungi pada Senin (10/4/2023).
Namun, dia juga tidak menolak penerapan pajak tersebut jika sudah ditemukan formula yang tepat. Sebagai perbandingan, Puspa juga membandingkan tarif pajak yang diberlakukan di negara lain seperti di Kota Barcelona, Spanyol sebesar 2,7 Euro (Rp43 ribu) dan Thailand sebesar 300 Baht (Rp137 ribu).
Baca Juga: Bali Selatan Diguncang 2 Kali Gempa Tektonik Bermagnitudo 5,0 dan 5,2
Puspa juga menilai, jika tujuan penerapan pajak untuk menyeleksi turis berkualitas, maka yang pelaku pariwisata kecil akan menjadi yang paling terdampak. Pasalnya, pelaku pariwisata kecil seperti pemilik penginapan akan kehilangan konsumennya akibat seleksi itu.
“Selama ini kepariwisataan di Bali terutama sektor akomodasi kan dikelola masyarakat kecil, terutama penginapan, mansion, guesthouse. Kalau kita cari yang quality (tourist) saja, itu nanti yang menempati siapa?” tuturnya.
Menurut Puspa, yang paling penting dilakukan saat ini adalah menegakkan aturan yang ada untuk menindak turis yang nakal. Dia menilai, perilaku turis asing nakal sudah ada sejak tahun 1970-an seperti turis yang mengenakan pakaian tak senonoh hingga menjual marijuana, namun tidak terekspos di media sosial seperti sekarang.
“Yang penting adalah bagaimana aturan ditegakkan. Bukan baru banyak wisatawan melanggar norma kita melakukan perubahan revolusioner berkaitan,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu