SuaraBali.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly masih belum memutuskan tindak lanjut dari usulan Gubernur Bali Wayan Koster untuk menghapus Visa on Arrival (VoA) bagi turis Rusia dan Ukraina.
Sebelumnya, Koster mengusulkan kepada Menkumham untuk menghapus VoA bagi turis Rusia dan Ukraina karena banyaknya turis asing yang melanggar.
Yasonna menyebut baru akan berkoordinasi dengan instansi dari berbagai pihak untuk menemukan jalan keluar dari masalah ini.
“Kan harus dibahas bersama, mana bisa kita putuskan sendiri-sendiri. Dari pariwisata seperti apa, dari Pemda seperti apa, ini semua kita harus jaga dengan baik,” ujar Yasonna saat ditemui di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, pada Jumat (31/3/2023).
Pihak yang dia sebut akan diajak untuk mencari solusi masalah ini meliputi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kemenkomarves, ASITA, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Pemprov Bali.
Usulan mengenai penghapusan VoA ini mendapat tanggapan serius terutama dari pihak negara yang terdampak. Termasuk duta besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin yang menentang keras usulan itu.
Meski begitu, Yasonna menanggapi agar bisa membahas mengenai hal ini secara hati-hati. Karena menurut dia turis yang melakukan pelanggaran tidak hanya turis Rusia dan Ukraina saja yang melakukan pelanggaran.
“Jadi di sini itu kita dengar laporan tidak mereka saja. Di sini yang terbanyak itu adalah (turis) Australia, jadi kan banyak (negara). Jadi kita harus membahasnya secara bersama dan komperhensif,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko tidak menanggapi soal usulan penghapusan VoA itu. Secara singkat, dia hanya menyebutkan bahwa VoA adalah mekanisme yang sangat memudahkan bagi warganya dan justru bisa meningkatkan pariwisata.
Baca Juga: Wayan Koster Disebut Gubernur Ekstremis Bali Karena Tak Izinkan 11 Anak Israel Datang
“Ini mekanisme yang penting yang membuat kemudahan turis untuk berwisata dan meningkatkan pariwisata sendiri,” ujar Konstantin saat ditemui di lokasi yang sama.
Usulan Gubernur Bali Wayan Koster itu muncul setelah maraknya turis asing yang melakukan pelanggaran selama di Bali. Macam pelanggarannya juga bervariasi dari pelanggaran izin tinggal, pelanggaran lalu lintas, dan usaha tak berizin.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Seorang Remaja di Rusia Serang Sekolah Usai Terinspirasi Aksi Bom SMA 72
-
Satya Wacana Datangkan Pemain Timnas Ukraina untuk IBL 2026, Jebolan Liga Bulgaria
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali