Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 20 Maret 2023 | 19:28 WIB
Ilustrasi pakaian bekas impor (Pexels/mentatdgt)

“Memang agak sulit apabila kita menindak yang sudah dijual di etalase, menjadi tidak bijak kelihatannya. Tapi paling tidak kita tindak di pengepulnya, mudah-mudahan lambat laun peredaran di wilayah penjualannya juga kita atasi,” ujar Jayan saat ditemui pada Senin (20/3/2023).

Upaya tersebut merupakan imbas dari perintah Presiden Joko Widodo untuk menyetop perdagangan pakaian impor bekas.

Menurut Jokowi, perdagangan pakaian bekas menjadi ancaman bagi industi tekstil lokal.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga: Pengepul Pakaian Bekas di Pasar Kodok Ditangkap, Jalur Tikus Terkuak

Load More