SuaraBali.id - Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud oleh Kejati Bali pada hari Senin (14/3/2023).
Dia memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Bali untuk diperiksa.
Namun, pasca keluar dari ruangan Antara menyebut dirinya memenuhi panggilan sebagai saksi dari ketiga stafnya yang terlilit kasus yang sama. Dirinya mengaku dicecar 48 pertanyaan dari tim penyidik Kejati Bali.
“Hari ini saya dimintai keterangan sebagai saksi saja untuk staf kami. Sudah saya tadi lakukan ada kurang lebih 48 pertanyaan dan sudah saya jawab semua,” ujarnya saat ditemui pada Senin (14/3/2023) sore
Mengenai statusnya sebagai tersangka, dia menanggapi masih mempelajari statusnya saat ini. Antara enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai statusnya.
“Mungkin untuk status saya, saya pelajari dulu segala sesuatunya. Tapi saat ini belum bisa dijelaskan,” imbuhnya.
Namun, terlepas dari statusnya sebagai tersangka, Antara dengan yakin menyebut tiga stafnya yang sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka tidak bersalah.
Dia yakin menyebut uang SPI yang dipungut sebagai persyaratan mahasiswa baru yang lulus dari jalur mandiri akan masuk ke kas negara.
Dia juga menyebut SPI memiliki beberapa syarat yang menurutnya sudah pihaknya penuhi selama proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Baca Juga: Gubernur Koster Larang Wisman Sewa Motor, Pemilik Rental : Turis akan Pergi dari Bali
“SPI dimungkinkan yang pertama secara regulasi, yang kedua sistemnya tidak menentukan kelulusan, dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak individu staf kami tidak ada. Itu semuanya mengalir ke kas negara, itu bisa dibuktikan,” tuturnya.
Pihaknya menjamin akan menghormati proses hukum dan wewenang penyidik sepenuhnya.
Terlepas dari itu, mengingat penerimaan mahasiswa baru yang semakin dekat, dirinya juga masih belum memastikan apakah pungutan SPI akan tetap berjalan pada tahun 2023 ini.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Bali masih akan melanjutkan penyelidikan tentang kemungkinan adanya pasal lain.
Selain itu, Kejati juga berkoordinasi dengan PPATK dan menyelidiki kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Tidak tertutup kemungkinan pasal 5 pasal 11 juga ada di situ. TPPU nanti coba kita dalami. Kita sudah koordinasi ke PPATK,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo.
Sejauh ini, kasus dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana sudah melahirkan empat orang tersangka.
Selain rektor yang ditetapkan sebagai tersangka hari ini, tiga orang pejabat Rektorat Universitas Udayana juga ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Februari 2023 lalu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Jaringan WiFi Rumah Tetap Aktif Saat Nyepi di Bali, Tapi..
-
6 Ide Kegiatan Ngabuburit Seru Selama Bulan Ramadan
-
Tetap Bugar Saat Berpuasa, Ini Waktu Tepat dan Lokasi Asik Buat Jogging di Kota Mataram
-
Dampak Langsung Eskalasi Timur Tengah: 4 Penerbangan dari Bali Dibatalkan
-
Takjil Unik Khas Bali: Bubur Injin Kudapan Lezat Cocok untuk Buka Puasa