SuaraBali.id - Isu WNA yang bekerja secara ilegal di Bali mendapat perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga turut mengomentari isu tersebut.
Mahfud menyebut pekerja asing ilegal di Indonesia bukanlah masalah baru. Melainkan masalah yang sudah terjadi sejak waktu yang lama.
Dia menyebut ada puluhan ribu tenaga kerja WNA yang bersifat ilegal.
“Sejak dulu tahu, kan dulu juga sebelum menteri tahu banyak begitu. Dan saya tahu juga selalu ditertibkan, kan sama aja kalau tenaga kerja asing masuk ke kita sekian puluh ribu orang yang kadang kala secara administratif belum teratur,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan di kawasan Kuta, Badung, Bali, pada Jumat (10/3/2023).
Mahfud meyakini kasus tersebut akan segera ditindak oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui leading sektor kementerian terkait.
Namun, Mahfud juga meminta masyarakat untuk memaklumi masalah ini, pasalnya dia menyebut juga ada banyak pekerja ilegal asal Indonesia yang bekerja di luar negeri.
“Tapi juga tenaga asing dari indonesia di berbagai negara yang juga ilegal banyak. Jadi kita harus saling memaklumi untuk ketertiban bersama,” imbuhnya.
Mahfud bahkan secara rinci menyebut ada lebih dari tiga juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di luar negeri.
Menurutnya hal tersebut kembali menjadi kebijakan negara masing-masing untuk menertibkan pekerja asing yang ilegal.
“Tenaga ilegal kita di luar negeri lebih dari tiga juta dari berbagai negara. Itu mereka juga akan ditertibkan oleh negara masing-masing, di sini juga akan ditertibkan secara berkemanusiaan,” kata dia.
Kasus WNA yang bekerja secara ilegal di Bali mencuat dalam beberapa waktu terakhir setelah ramai dibicarakan di media sosial. WNA tersebut menggeluti banyak bidang pekerjaan termasuk penyewaan villa dan sepeda motor, fotografer, hingga pedagang sayur.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Misteri Kematian WNA di Imigrasi Depok, Ditemukan Tewas di Toilet: Ini 7 Faktanya
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel