SuaraBali.id - Sejumlah wisatawan asing nekat menggunakan plat nomor kendaraan palsu di Bali tepatnya di Nusa Lembongan pada Minggu (5/3/2023).
Aksi para bule ini pun viral di media sosial. Karena mereka ketahuan polisi dan langsung ditilang.
Polda Bali melalui Direktorat Lalu Lintas pun turut menyelidiki hal ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai aturan terutama kendaraan yang menggunakan plat Rusia.
Terkait hal ini banyak masyarakat dan petugas di lapangan yang melaporkan aksi nekat ini. Selain itu turis mancanegara kerap menggunakan kendaraan dengan menggunakan plat yang dimodifikasi sesuai keinginan sendiri tanpa nomor polisi.
"Modusnya menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan," kata Satake Bayu.
Menurutnya saat ini wisatawan banyak menggunakan nomor plat palsu berasal dari Rusia dan hingga kini masih dalam pantauan polisi di semua wilayah hukum Polda Bali.
"Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi," kata Satake Bayu.
Polisi pun meningkatkan patrol di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud, serta kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.
Baca Juga: Bule Rusia Datangi Camat di Bali, Protes Ada Ayam Berisik
Dalam patroli tersebut, petugas juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas.
"Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang nopol aslinya dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut," kata Satake Bayu.
Seperti diketahui, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Klungkung mengamankan empat kendaraan roda dua yang menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
Empat buah kendaraan tersebut diamankan di Nusa Lembongan yang dikendarai oleh sejumlah WNA dan masyarakat lokal, sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat ditindak petugas, sejumlah pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat yaitu mengendarai kendaraan dengan menggunakan plat nomor palsu, tidak menggunakan helm SNI, tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi, tanpa identitas diri (Pasport) dan tidak memiliki surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.
Pihak Satlantas tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung, guna mengecek status kendaraan roda dua tersebut, serta melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal yang tertangkap mengendarai kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
Jens Raven Janji Timnas Indonesia U-23 Tampil Lebih Sangar dan Kuat di Kalender Kompetisi 2026
-
Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Daerah Indonesia
-
Kemenhub Baru Bilang Bali Sepi, Penumpang Pesawat Turun 2 Persen di Nataru
-
Hasil Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Duel Taktis Jansen dan Riekerink Seri
-
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Senin 29 Desember 2025
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025