SuaraBali.id - Kejari (Kejaksaan Negeri) Denpasar telah menyelesaikan sebanyak 219 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dari putusan pengadilan dari kurun waktu bulan September 2022 hingga Februari 2023 ini.
Penyelesaian ratusan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap ini pun ditandai dengan acara pemusnahan barang bukti tindak pidana pada Rabu (22/02/2023) di Denpasar.
Rudi Hartono, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar menyebut ada 162 perkara kasus Narkotika dan selebihnya perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan TPUL (tindak Pidana Umum Lainnya) sebanyak 35 kasus.
"Termasuk juga kasus penemuan slongsong dan amunisi sebanyak 390 proyektil. Dimana pemusnahannya diserahkan ke pihak Gegana Polda Bali," aku Rudi di halaman belakang Kejari Denpasar.
Pemusnahan barang bukti ini menurutnya sebagaimana diatur dalam pasal 30 Ayat (1) huruf d UU Kejaksaan.Bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, Sabu 3279.95 gram, ekstasi 415.08 gram, ganja 9149.52 gram, tembakau sintetis sebanyak 7.02 gram. Selain itu, ada jamu sebanyak 296 botol, pil koplo sebanyak 10.893 Tablet, tembakau gorila sebanyak 16.62 Gram.
Selain itu, senjata api terdiri selongsong amunisi, proyektil sebanyak 390 Buah, senjata tajam pisau sebanyak 4 buah, Handphone sebanyak 132 buah, berbagai macam botol minuman keras.
Berita Terkait
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian