SuaraBali.id - Kejari (Kejaksaan Negeri) Denpasar telah menyelesaikan sebanyak 219 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dari putusan pengadilan dari kurun waktu bulan September 2022 hingga Februari 2023 ini.
Penyelesaian ratusan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap ini pun ditandai dengan acara pemusnahan barang bukti tindak pidana pada Rabu (22/02/2023) di Denpasar.
Rudi Hartono, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar menyebut ada 162 perkara kasus Narkotika dan selebihnya perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan TPUL (tindak Pidana Umum Lainnya) sebanyak 35 kasus.
"Termasuk juga kasus penemuan slongsong dan amunisi sebanyak 390 proyektil. Dimana pemusnahannya diserahkan ke pihak Gegana Polda Bali," aku Rudi di halaman belakang Kejari Denpasar.
Pemusnahan barang bukti ini menurutnya sebagaimana diatur dalam pasal 30 Ayat (1) huruf d UU Kejaksaan.Bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, Sabu 3279.95 gram, ekstasi 415.08 gram, ganja 9149.52 gram, tembakau sintetis sebanyak 7.02 gram. Selain itu, ada jamu sebanyak 296 botol, pil koplo sebanyak 10.893 Tablet, tembakau gorila sebanyak 16.62 Gram.
Selain itu, senjata api terdiri selongsong amunisi, proyektil sebanyak 390 Buah, senjata tajam pisau sebanyak 4 buah, Handphone sebanyak 132 buah, berbagai macam botol minuman keras.
Berita Terkait
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto