"Dua minggu lagi saya akan mengadakan sarasehan sepak bola. Di sana para peserta akan dibagi per kelompok yaitu Liga 1, Liga 2, Liga 3, tim nasional, perwasitan, kepelatihan, futsal dan sepak bola wanita," kata Erick pada sela-sela KLB di Jakarta, Kamis.
Erick Thohir juga mengusulkan Statuta PSSI terkait jumlah perempuan di Komite Eksekutif PSSI.
"Saya mengusulkan keterwakilan perempuan di sepak bola itu paling tidak 20-25 persen bukan hanya satu orang," kata Ketum PSSI yang baru itu.
Berdasarkan Statuta PSSI 2019, tepatnya Pasal 38 ayat 2, minimal satu dari 12 anggota Exco PSSI adalah wanita.
Menurut Erick, berbekal pengalamannya sebagai anggota Komite Olahraga Internasional (IOC), jumlah itu masih kurang apabila dibandingkan dengan regulasi di dunia olahraga internasional yang mewajibkan setidaknya 30 persen keterlibatan perempuan di tiap kepengurusan.
Berita Terkait
-
John Herdman Tuai Pujian Usai Berani Mainkan Wonderkid Timnas Indonesia Saat Bungkam Oman
-
Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Menang Lagi saat Lawan Mozambik
-
Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
FIFA World Cup 2026 Makin Dekat, Ini Cara Seru Menikmati Euforianya Bersama Keluarga
-
Erick Thohir Angkat Topi Melihat Pemain-pemain Pilihan John Herdman
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar