SuaraBali.id - Tokoh politik senior Bali dan mantan Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung mendadak mundur dari bakal calon (bacalon) DPD Pemilu 2024.
Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan. Ternyata Anak Agung Gde Agung punya alasan pribadi yang membuatnya mengundurkan diri.
"Alasannya karena beliau memenuhi permintaan puri agar lebih menjalankan swadharma (kewajiban) selaku penglingsir Puri Ageng Mengwi dalam kegiatan keagamaan, adat istiadat, tradisi dan kebudayaan," jelas Lidartawan, Minggu (5/2/2023).
Adapun surat pengunduran diri dari bacalon yang saat ini masih menjadi Anggota Komite III DPD RI itu diserahkan ke Kantor KPU Bali pada sore tadi.
Anak Agung Gde Agung yang merupakan mantan Bupati Badung 2005-2010 itu dalam suratnya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan selama tahapan Pemilu 2024.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada para pendukung atau simpatisan yang telah bekerja dengan baik membantu saya, sekaligus permohonan maaf jika dengan keputusan ini ada yang merasa kecewa dan tidak berkenan," tulisnya dalam surat bermaterai.
Pihak KPU mengatakan pengunduran diri itu diterima tadi sore melalui narahubung.
“Bagi kami sebelum ditetapkan sebagai kandidat atau calon itu silahkan, apalagi jelas mengundurkan diri karena alasan kegiatan di puri," ujar Lidartawan.
Terkait pengunduran diri ini, menurut Lidartawan tak ada aturan mengenai sanksi apabila bakal calon DPD mengundurkan diri, namun merujuk pada PKPU Nomor 7 tahun 2017 sanksi baru diberikan apabila telah ditetapkan menjadi calon.
Baca Juga: Ni Luh Djelantik Hingga Wayan Geredeg Melenggang ke Tahap Verifikasi Faktual
Padahal sebelumnya, Anak Agung Gde Agung sudah dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi dengan total dukungan memenuhi syarat adalah 2.416.
Apabila senator senior tersebut tidak mengundurkan diri maka proses tahapan yang akan dilalui adalah verifikasi factual.
Namun kini KPU Bali hanya akan melanjutkan tahapan terhadap 18 bakal calon. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Langkah Strategis Koperasi SMS DPD RI Menjawab Zaman
-
Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!