SuaraBali.id - Kawasan Kura-Kura di Pulau Serangan, Denpasar, Bali akan masuk sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kedua setelah KEK Sanur. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir untuk meninjau kawasan Kura-Kura, Bali, pada Sabtu (4/2/2023).
Dalam pernyataannya, proyek tersebut diperkirakan nilai investasinya akan mencapai Rp104 Triliun dalam 30 tahun. Hingga tahun 2052 itu juga, diharapkan bisa menyerap tenaga kerja mencapai 99 ribu orang.
“Harapannya ini total investasi yang bisa dicapai sebesar Rp 104 triliun dalam 30 tahun dan jumlah tenaga kerjanya 99 ribu sampai tahun 2052,” ujar Airlangga.
Nilai investasi sebesar Rp 104 triliun tersebut nantinya didapat dari investor swasta yang masuk. Airlangga menyampaikan dengan nilai investasi tersebut, dia percaya diri menargetkan akan meningkatkan nilai investasi hingga 1,8 kali nilai awal yang jika dihitung mampu mencapai Rp187,2 triliun.
“Potensinya tentu sekitar 104 triliun, ini yang tentu dipakai untuk bisa berada dalam satu kawasan. Tentu kawasan pariwisata angka 104 triliun ini angka yang besar. 104 triliun investasi ya 104 triliun investasi, tapi tentu multiplier effectnya bisa 1,8 kali,” tambah dia.
KEK di Kura-Kura ini direncanakan akan mulai dibangun segera setelah Peraturan Pemerintah disahkan. Berbeda dengan KEK Sanur yang mengusung kawasan wisata kesehatan, KEK Kura-Kura selain mengusung KEK pariwisata juga akan mengunggulkan riset dan pendidikan.
Di tanah yang luasnya sekitar 500 hektar tersebut rencananya akan dibangun sekolah internasional hingga marina yang disebut belum ada di Indonesia. Selain itu, KEK Kura-Kura juga akan dicoba agar bisa menjadi tempat transit kapal pesiar.
“Yang dibangun di sini beragam, jadi tidak hanya hotel seperti banyak yang ada di bali, tapi nanti ada sekolah internasional, ada wellness, hospitality school, ada marina yang belum kita punya di indonesia. Jadi kalau kita lihat di kapal asing pesiar itu semua mampir di Singapura atau Thailand atau Darwin,” ujar Presiden Direktur PT Bali Turtle Island Development, Tuti Hadiputranto.
Dalam jangka pendek selama 5 tahun, kawasan tersebut diperkirakan sudah beroperasi dengan menanam investasi sebesar Rp 12 triliun dan sudah menyedot 5 ribu tenaga kerja. Untuk diketahui, Kura-Kura Bali disetujui untuk menjadi KEK oleh Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK pada 12 Januari 2023 lalu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak
-
Pesawat Dipaksa Balik: Buronan Internasional Sembunyi Dalam Toilet
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG